Sabtu 23 Aug 2025 13:31 WIB

Prabowo Peringatkan Kabinet Merah Putih Jangan Coba-Coba Korupsi

Pelaku korupsi akan ditindak tegas oleh aparat hukum dan tidak akan dilindungi.

Presiden Prabowo Subianto kembali memperingatkan seluruh anggota Kabinet Merah Putih dan pejabat pemerintah lainnya agar tidak coba-coba melakukan korupsi. (ilustrasi)
Foto: Republika/Prayogi
Presiden Prabowo Subianto kembali memperingatkan seluruh anggota Kabinet Merah Putih dan pejabat pemerintah lainnya agar tidak coba-coba melakukan korupsi. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Prabowo Subianto kembali memperingatkan seluruh anggota Kabinet Merah Putih dan pejabat pemerintah lainnya agar tidak coba-coba melakukan korupsi. Ia menegaskan, pelaku korupsi akan ditindak tegas oleh aparat hukum dan tidak akan dilindungi.

Peringatan itu disampaikan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (22/8/2025) menetapkan Immanuel Ebenezer sebagai tersangka kasus pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) saat menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker).

Baca Juga

“Kami berharap ini menjadi pembelajaran bagi kita semua, terutama bagi anggota Kabinet Merah Putih dan pejabat pemerintahan. Sekali lagi, Presiden ingin kita bekerja keras dan sungguh-sungguh memberantas tindak pidana korupsi,” kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, yang juga Juru Bicara Presiden RI, di Jakarta, Jumat (22/8/2025) malam.

Dalam kesempatan itu, Prasetyo juga mengumumkan Presiden Prabowo resmi memberhentikan Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) alias Noel dari jabatan Wamenaker. “Bapak Presiden telah menandatangani keputusan presiden tentang pemberhentian Saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan. Selanjutnya, seluruh proses hukum diserahkan untuk dijalankan sebagaimana mestinya. Kami berharap ini menjadi pelajaran bagi semua pihak, terutama anggota Kabinet Merah Putih dan pejabat pemerintahan,” ujar Prasetyo.

Surat pemberhentian itu diteken Presiden Prabowo beberapa jam setelah KPK menetapkan Noel sebagai tersangka.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللّٰهِ لِنْتَ لَهُمْ ۚ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيْظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوْا مِنْ حَوْلِكَ ۖ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِى الْاَمْرِۚ فَاِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِيْنَ
Maka berkat rahmat Allah engkau (Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekitarmu. Karena itu maafkanlah mereka dan mohonkanlah ampunan untuk mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sungguh, Allah mencintai orang yang bertawakal.

(QS. Ali 'Imran ayat 159)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement