Kamis 24 Oct 2024 10:10 WIB

Ini Respons Disdik Jabar Soal Zonasi PPDB akan Dikaji Ulang

Sistem zonasi program yang baik tapi masih terdapat sejumlah pekerjaan rumah

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Arie Lukihardianti
Plh Kepala Dinas Pendidikan Jabar, BambangTirtoyuliono
Foto: Edi Yusuf
Plh Kepala Dinas Pendidikan Jabar, BambangTirtoyuliono

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Dinas Pendidikan Jawa Barat merespons terkait rencana pengkajian ulang kebijakan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Muti. Mereka, mendukung langkah tersebut untuk memastikan sistem zonasi efektif dan produktif.

"Zonasi sudah dilakukan di PPDB dari beberapa tahun ke belakang, salah satu diantaranya zonasi daerah punya pengalaman," ujar Plh Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Bambang Tirtoyuliono saat dikonfirmasi, Kamis (24/10/2024).

Baca Juga

Alasan sistem zonasi muncul pada PPDB, kata Bambang, untuk menghilangkan sekolah populer atau favorit. Ia pun merespons positif rencana mengkaji ulang sistem zonasi dalam PPDB. "Menurut saya bagus tinggal bagaimana rencana program zonasi betul-betul efektif dan produktif sehingga mutu dari pendidikan di semua sekolah menjadi bagus dan merata," kata dia.

Bambang menilai sistem zonasi merupakan program yang baik akan tetapi masih terdapat sejumlah pekerjaan rumah yang harus dituntaskan. Termasuk bagaimana meningkatkan kualitas guru dan tenaga pendidik.

Dengan begitu, kata dia, harapan kualitas anak didik di Jawa Barat menjadi sama dan merata. Bambang pun mengapresiasi langkah Mendikdasmen yang akan mengumpulkan kepala dinas pendidikan daerah sehingga kementerian mendapatkan masukan terkait kondisi zonasi.

"Itu hal baik, kementerian menerima masukan di daerah bagaimana dinamika persoalan di daerah menyampaikan secara utuh untuk evaluasi dan komperhensif.  Saya pikir sangat baik dikumpulkan pejabat daerah diskusi bersama untuk memastikan program siap dilumcurkan," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengungkapkan, pihaknya akan mengundang para kepala dinas pendidikan di tingkat provinsi untuk membahas kebijakan zonasi. Pemerintah pusat akan mendengarkan terlebih dahulu tentang pelaksanaan zonasi sebelum menentukan keberlanjutan kebijakan tersebut.

"Kita akan mengundang kepala dinas pendidikan untuk nanti bertemu dengan kita. Dan kami di kementerian akan mendengarkan bagaimana sesungguhnya perlaksanaan zonasi itu di lapangan,” ucap Mu’ti kepada wartawan di Jakarta, Rabu (23/10/2024).

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اَلَمْ تَرَ اَنَّ اللّٰهَ يَسْجُدُ لَهٗ مَنْ فِى السَّمٰوٰتِ وَمَنْ فِى الْاَرْضِ وَالشَّمْسُ وَالْقَمَرُ وَالنُّجُوْمُ وَالْجِبَالُ وَالشَّجَرُ وَالدَّوَاۤبُّ وَكَثِيْرٌ مِّنَ النَّاسِۗ وَكَثِيْرٌ حَقَّ عَلَيْهِ الْعَذَابُۗ وَمَنْ يُّهِنِ اللّٰهُ فَمَا لَهٗ مِنْ مُّكْرِمٍۗ اِنَّ اللّٰهَ يَفْعَلُ مَا يَشَاۤءُ ۩ۗ
Tidakkah engkau tahu bahwa siapa yang ada di langit dan siapa yang ada di bumi bersujud kepada Allah, juga matahari, bulan, bintang, gunung-gunung, pohon-pohon, hewan-hewan yang melata dan banyak di antara manusia? Tetapi banyak (manusia) yang pantas mendapatkan azab. Barangsiapa dihinakan Allah, tidak seorang pun yang akan memuliakannya. Sungguh, Allah berbuat apa saja yang Dia kehendaki.

(QS. Al-Hajj ayat 18)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement