Senin 28 Oct 2024 07:00 WIB

ICMI Minta Pemerintah Segera Revisi UU Sisdiknas, Ini 10 Rekomendasi untuk Prabowo

ICMI telah menyusun 10 rekomendasi untuk pemerintahan baru

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Arie Lukihardianti
Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) bekerja sama dengan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) dan Universitas Teknologi Bandung (UTB) menggelar seminar nasional dengan tema arah pembangunan politik pendidikan tahun 2024-2029 di Auditorium FPMIPA UPI, Kota Bandung, Jumat (25/10/2024). Ratusan peserta datang dari berbagai daerah di Indonesia khususnya Jawa Barat.
Foto: M Fauzi Ridwan.
Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) bekerja sama dengan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) dan Universitas Teknologi Bandung (UTB) menggelar seminar nasional dengan tema arah pembangunan politik pendidikan tahun 2024-2029 di Auditorium FPMIPA UPI, Kota Bandung, Jumat (25/10/2024). Ratusan peserta datang dari berbagai daerah di Indonesia khususnya Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) telah menyusun 10 rekomendasi untuk pemerintahan Presiden Prabowo Subianto terkait arah pembangunan politik pendidikan Indonesia ke depan. Rekomendasi tersebut dihasilkan dari seminar nasional yang digelar di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) akhir pekan lalu.

Kegiatan seminar bertajuk arah pembangunan politik pendidikan periode tahun 2024-2029 ini diinisasi oleh Majelis Pengurus Pusat (MPP) Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI). Ratusan peserta dari kalangan dosen dan pegiat pendidikan hadir mengikuti acara tersebut.

Baca Juga

Mereka yang hadir di acara tersebut yaitu Rektor UPI Prof M Solehuddin, mantan Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof Aris Munandar yang juga menjabat Ketua ICMI Orwil Sulawesi Selatan. Plh Asisten I Pemprov Jabar Dodo Suhendar, Prof Muhammad Najib Wakil Ketua ICMI, mantan Rektor Universitas Negeri Padang (UNP) Prof Ganefri.

Selain itu, mantan Rektor IPB Prof Herry Suhardiyanto yang juga Rektor Universitas Muhammadiyah Bandung hadir di acara seminar. Termasuk pengamat pendidikan Prof Cecep Darmawan. Pengurus ICMI Orwil Jawa Barat dan Bandung Raya hadir di acara tersebut termasuk hadir secara daring dari seluruh Indonesia.

Ketua tim perumus rekomendasi Guru Besar UPI Cecep Darmawan mengatakan dunia pendidikan saat ini tengah menghadapi tantangan di tingkat nasional maupun global. Tantangan tersebut mulai dari kualitas pendidikan, masih terjadi disparitas wilayah, kurikulum yang sesuai kebutuhan tujuan dan identitas bangsa.

Selain itu, masalah sumber daya manusia pendidik. Kebijakan anggaran pendidikan, disrupsi teknologi hingga globalisasi pendidikan.

"Di tengah kondisi berbagai tantangan tersebut, Indonesia pada dasarnya memiliki komitmen penuh memajukan pendidikan Indonesia yang termuat di pembukaan undang-undang dasar," ujar pria yang dikenal sebagai pengamat pendidikan ini melalui keterangan resmi, Senin (27/10/2024).

Dengan kondisi itu, melalui seminar nasional yang digelar ICMI, Jumat (25/10/2024) lalu, pria yang akrab disapa Cewan ini mengatakan ICMI telah menyusun 10 rekomendasi untuk pemerintahan baru. Berikut 10 rekomendasi untuk arah pembangunan pendidikan Indonesia ke depan.

1. Mendorong agar pemerintah dan DPR segera melakukan penataan regulasi melalui revisi undang-undang Republik Indonesia nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). UU Sisdiknas ini telah berlaku kurang lebih dua puluh satu tahun sehingga memerlukan politik hukum pendidikan yang lebih responsif, adaptif, dan progresif sesuai dengan perkembangan zaman dan tuntutan serta kebutuhan masyarakat pendidikan.

2..Mendorong pemerintah melakukan upaya redefinisi dan redistribusi dua puluh persen anggaran pendidikan dalam APBN dan APBD secara optimal untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional yang berkualitas.

3. Mendorong pemerintah memiliki fokus dan komitmen guna meningkatkan daya saing indeks pendidikan nasional melalui berbagai terobosan program dan kebijakan pendidikan serta mengoptimalkan upaya pemenuhan delapan standar pendidikan nasional secara adil dan merata di berbagai daerah di tanah air.

4. Mendorong pemerintah melakukan transformasi pendidikan melalui pengembangan digitalisasi pendidikan yang inovatif dan adaptif terhadap tantangan disrupsi pendidikan seperti berkembangnya AI dan mengembangkan hybrid learning.

5. Mendorong pemerintah mengoptimalkan akselerasi pengembangan perguruan tinggi kelas dunia (world class university) guna meningkatkan daya saing bangsa dan negara Indonesia dalam dunia pendidikan di kancah global.

6. Mendorong pemerintah mengoptimalkan pengembangan STEAM (Science, Technology, Engineering, Art, and Mathematics) di lingkungan pendidikan dimulai dari tingkat dasar.

7. Mendorong pemerintah melakukan evaluasi terhadap kebijakan pendidikan yang telah diimplementasikan selama ini seperti kebijakan PPDB zonasi, Kurikulum Merdeka, model seleksi mahasiswa baru di PTN, dan berbagai kebijakan pendidikan lainnya yang harus dikaji ulang, guna melihat sejauh mana perkembangan implementasi kebijakan tersebut dan dampaknya bagi dunia pendidikan.

Upaya evaluasi kebijakan pendidikan ini sangatlah penting guna menentukan kebijakan pendidikan ke depannya yang lebih relevan dan selaras dengan tujuan nasional pendidikan dan tantangan era bonus demografi Indonesia Emas 2045 ke depan.

8. Mendesak pemerintah memiliki perhatian lebih terhadap peningkatan kesejahteraan guru dan dosen serta tenaga kependidikan di tanah air. Di samping itu, perlu adanya upaya penguatan tata kelola guru dan dosen serta tenaga kependidikan mulai dari aspek kualitas, kompetensi, dan profesionalitas, kejelasan status dan jenjang karir, jaminan kesejahteraan, perlindungan, pendataan, pemetaan, dan pemerataan sebaran guru di berbagai daerah serta pembinaan dan pengembangan profesi guru dan dosen secara berkelanjutan.

9. Mendorong pemerintah memiliki komitmen terhadap kebijakan pendidikan yang lebih mengedepankan aspek penguatan karakter dengan membentuk grand design kurikulum pendidikan masa depan yang berakar pada filosofi bangsa Indonesia yakni Pancasila.

10. Mendorong agar seluruh stakeholder pendidikan khususnya tripusat pendidikan untuk berpartisipasi aktif dalam ekosistem pembelajaran yang nyaman dan aman dari segala bentuk kekerasan dalam dunia pendidikan.

Sebelumnya, RUU Sisdiknas ditolak DPR RI masuk dalam program legislasi nasional tahun 2023. Sebab banyak kalangan masyarakat yang mempermasalahkan sejumlah isi draft tersebut.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اٰمِنُوْا بِاللّٰهِ وَرَسُوْلِهٖ وَالْكِتٰبِ الَّذِيْ نَزَّلَ عَلٰى رَسُوْلِهٖ وَالْكِتٰبِ الَّذِيْٓ اَنْزَلَ مِنْ قَبْلُ ۗوَمَنْ يَّكْفُرْ بِاللّٰهِ وَمَلٰۤىِٕكَتِهٖ وَكُتُبِهٖ وَرُسُلِهٖ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِ فَقَدْ ضَلَّ ضَلٰلًا ۢ بَعِيْدًا
Wahai orang-orang yang beriman! Tetaplah beriman kepada Allah dan Rasul-Nya (Muhammad) dan kepada Kitab (Al-Qur'an) yang diturunkan kepada Rasul-Nya, serta kitab yang diturunkan sebelumnya. Barangsiapa ingkar kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, dan hari kemudian, maka sungguh, orang itu telah tersesat sangat jauh.

(QS. An-Nisa' ayat 136)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement