Rabu 30 Oct 2024 14:39 WIB

BTNK dan PT PHC Berkolaborasi untuk Kuatkan Fungsi Pengelolaan TN Komodo

Kerja sama tersebut akan berlangsung selama lima tahun dan akan dievaluasi.

Taman Nasional Komodo (BTNK) dan PT Palma Hijau Cemerlang (PHC) melakukan perjanjian kerja sama untuk penguatan fungsi pengelolaan Taman Nasional (TN) Komodo di Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Foto: Dok. Web
Taman Nasional Komodo (BTNK) dan PT Palma Hijau Cemerlang (PHC) melakukan perjanjian kerja sama untuk penguatan fungsi pengelolaan Taman Nasional (TN) Komodo di Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).

REPUBLIKA.CO.ID, BAJO -- Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) dan PT Palma Hijau Cemerlang (PHC) melakukan perjanjian kerja sama untuk penguatan fungsi pengelolaan Taman Nasional (TN) Komodo di Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). "Telah ditandatangani (kerja sama antara) Balai TNK dan PT PHC, lokasi di Pulau Padar dan wilayah perairan sekitarnya dengan luas areal kerja sama 5.815,3 hektare," kata Kepala BTNK Hendrikus Rani Siga di Labuan Bajo, Selasa (29/102/2024). 

Ia menjelaskan terdapat sejumlah komitmen yang telah dibangun bersama PT PHC guna mendukung konservasi dalam kawasan itu seperti pengawasan dan peningkatan kualitas lingkungan serta peningkatan ekonomi masyarakat dalam kawasan.

Baca Juga

"Paling fokus pada pelestarian lingkungan, karena kapal yang aktif masuk kawasan 270-300 unit secara terus menerus dan membuang jangkar di mana-mana, sehingga fokus ke mooring buoy sebanyak 50 mooring buoy dan itu sangat membantu peningkatan ekosistem perairan karena mencegah kerusakan terumbu karang," ungkapnya.

Komitmen lainnya, lanjut dia, adalah peningkatan ekonomi masyarakat melalui pelibatan tenaga kerja lokal serta kerja kolaborasi peningkatan kualitas lingkungan bersama masyarakat dalam kawasan.

Pihaknya juga mengapresiasi PT PHC sebagai perusahaan di bawah payung besar Artha Graha Peduli yang salah satu pilarnya adalah kepedulian lingkungan mendukung BTNK karena TN Komodo memiliki keterbatasan dari sisi anggaran, sumber daya manusia, maupun ketersediaan sarana prasarana pengelolaan kawasan.

"Beberapa komitmen yang akan diuraikan dalam bentuk rencana kerja tahunan maupun rencana pelaksanaan program dan kami berharap semoga perjanjian kerja sama ini bisa membantu TN Komodo dalam rangka efektivitas pengelolaan," katanya.

Ia juga menjelaskan kerja sama tersebut akan berlangsung selama lima tahun dan akan dievaluasi.

Pendiri Artha Graha Peduli Tomy Winata mengatakan, dalam penguatan fungsi pengelolaan TN Komodo dibutuhkan kerja kolektif seluruh pihak termasuk masyarakat, pelaku usaha maupun pemerintah.

"Dalam penyelenggaraan itu kami membutuhkan dukungan," ujarnya.

Ia mengajak warga tiga desa dalam kawasan TN Komodo yakni Desa Papagarang, Desa Komodo dan Desa Pasir Panjang untuk berpartisipasi dalam pengawasan, rehabilitasi dan revitalisasi di Pulau Padar melalui program penghijauan oleh masyarakat.

Dalam program penghijauan masyarakat diajak untuk menanam dan merawat sebanyak 10.000 pohon endemik di Pulau Padar yang sesuai tinggi serta besar batang yang disyaratkan BTNK dan akan diberikan apresiasi atas kontribusi masyarakat itu.

"Saya bayar Rp1 juta sampai (pohon) hidup," katanya kepada masyarakat.

“Rp10 miliar saya omong pasti saya bayar, jadi ditanam hidup ya, jadi itu dikawal sampai 6-9 bulan hingga tumbuh tunas baru, tanam hidup jangan tanam kasih tinggal, digali lobang satu kali satu meter dikasih pupuk lalu tanam. Tapi yang tanam harus warga sekitar langsung, bukan di subkon.” tambahnya.

Ia menjelaskan upaya pelestarian lingkungan serta konservasi yang dilakukan bersama merupakan tanggung jawab bersama demi lingkungan yang berkelanjutan sebagai warisan bagi generasi selanjutnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement