Senin 04 Nov 2024 06:20 WIB

BI dan Kemenag Dorong Penguatan Zakat dan Wakaf untuk Kesejahteraan

Destry menyampaikan komitmen BI untuk memajukan keuangan syariah.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Ahmad Fikri Noor
Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti menyampaikan paparan pada acara penutupan gelaran Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2024 di Jakarta Convention Center, Ahad (3/11/2024).
Foto: Republika/Prayogi
Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti menyampaikan paparan pada acara penutupan gelaran Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2024 di Jakarta Convention Center, Ahad (3/11/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Dalam pembukaan konferensi dan pertemuan tahunan World Zakat and Waqf Forum (WZWF) yang digelar pada Jumat (1/11/2024) dan Sabtu (2/11/2024), Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti menegaskan pentingnya zakat dan wakaf sebagai instrumen strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal tersebut ia sampaikan dalam konferensi yang mengangkat tema "New Zakat and Waqf Global Order: United Global Community Grounded in Justice, Compassion and Shared Prosperity."

Destry menyampaikan komitmen BI untuk memajukan keuangan syariah melalui berbagai inisiatif, termasuk penelitian mengenai Indonesia Sovereign Wakaf Funds (ISWF) dan program Satu Wakaf. "Kami berupaya meningkatkan pengelolaan zakat, infaq, sadaqah, dan wakaf (Ziswaf) melalui integrasi database, yang diharapkan dapat mendorong transparansi dan efisiensi," ujarnya, Sabtu (2/11/2024).

Baca Juga

Hadir dalam kesempatan yang sama, Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar menekankan peran vital zakat dan wakaf dalam redistribusi kekayaan. Ia menjelaskan bahwa zakat berfungsi sebagai instrumen wajib untuk menciptakan keadilan ekonomi, sedangkan wakaf dapat menjadi sumber pendanaan berkelanjutan untuk program-program sosial dan ekonomi.

"Dengan pengelolaan yang tepat, zakat dan wakaf bisa menjadi pilar utama dalam mengurangi ketidaksetaraan sosial," kata dia.

Lebih lanjut, Nasaruddin menggarisbawahi potensi bonus demografi di Indonesia untuk memperkuat peran zakat dan wakaf dalam memberikan akses pendidikan dan modal usaha bagi generasi muda. "Kita perlu mengembangkan model pengelolaan zakat dan wakaf yang inovatif agar dapat menciptakan dampak jangka panjang yang signifikan," katanya.

WZWF dihadiri oleh perwakilan dari 43 negara, lembaga zakat, akademisi, dan praktisi keuangan syariah, bertujuan untuk memperkuat kolaborasi dalam pengelolaan zakat dan wakaf lintas negara. Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Bank Indonesia, Kementerian Agama, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), dan Badan Wakaf Indonesia, serta menjadi bagian dari acara ISEF 2024. Sebagai rangkaian acara, seminar ASEAN Islamic Public University Summit (AIPUS) juga diselenggarakan untuk membahas inovasi keuangan syariah dan peran zakat serta wakaf dalam ketahanan ekonomi.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement