Kamis 07 Nov 2024 15:21 WIB

Bawaslu Panggil Suswono Soal Janda Kaya, RK: Saya Belum Dapat Laporan, Tanya Pak Riza

Bawaslu akan memanggil Suswono pada Kamis sore.

Rep: Bayu Adji P / Red: Teguh Firmansyah
Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil (RK) menyalami warga saat mengunjungi kawasan RW 2 Kebon Pala, Kampung Makasar, Jakarta, Ahad (3/11/2024).
Foto: Republika/Prayogi
Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil (RK) menyalami warga saat mengunjungi kawasan RW 2 Kebon Pala, Kampung Makasar, Jakarta, Ahad (3/11/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon gubernur (cagub) Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil atau RK buka suara terkait pernyataan pasangannya Suswono soal 'janda kaya nikahi pengangguran' yang memicu kontroversi. Ia menilai kasus itu merupakan hal yang tidak terkait dengan dirinya secara pribadi.

RK mengaku belum mendapatkan laporan terkait pemanggilan kepada Suswono oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jakarta terkait kasus dugaan penistaan agama. Ia pun tak mau mengomentari kasus itu.

Baca Juga

"Ya saya belum dapat laporan," kata dia di Jakarta Selatan, Kamis (7/11/2024).

Alih-alih menjawab pertanyaan, RK justru meminta wartawan untuk bertanya terkait kasus kepada Ketua Tim Pemenangan Pasangan RK-Suswono (Rido), Ahmad Riza Patria. Pasalnya, hal itu tidak terkait dengannya secara pribadi.

"Pokoknya tanya itu ke Pak Ariza (Ahmad Riza Patria) terkait hal-hal yang sifatnya di luar saya pribadi ya," kata mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) itu.

Diketahui, Bawaslu Provinsi Jakarta melakukan pemanggilan kepada Suswono terkait laporan dari organisasi masyarakat (ormas) Betawi Bangkit. Suswono diminta hadir untuk melakukan klarifikasi terkait pernyataannya soal janda kaya pada Rabu (6/11/2024). Namun, yang bersangkutan tidak memenuhi undangan Bawaslu.

Alhasil, Bawaslu kembali melakukan pemanggilan kepada Suswono pada Kamis sore. Namun, belum diketahui terkait kepastian Suswono akan hadir atau tidak pada Kamis sore.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement