Ahad 24 Nov 2024 18:41 WIB

Ini Kata KPU Bengkulu Soal Tahapan Pilkada Usai Cagub Rohidin Mersyah Ditangkap KPK

Rohidin Mersyah adalah gubernur Bengkulu incumbent atau pejawat yang ditangkap KPK

Gubernur Provinsi Bengkulu yang juga Ketua DPD Partai Golkar Bengkulu Rohidin Mersyah usai pelantikan di Istana Negara, Kamis (25/2). Cagub Bengkulu 2024 itu kini ditangkap KPK.
Foto: Istimewa
Gubernur Provinsi Bengkulu yang juga Ketua DPD Partai Golkar Bengkulu Rohidin Mersyah usai pelantikan di Istana Negara, Kamis (25/2). Cagub Bengkulu 2024 itu kini ditangkap KPK.

REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu menyatakan tetap menjalankan tahapan pilkada serentak 2024 untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Bengkulu. KPU Bengkulu memastikan tak terpengaruh oleh operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang terjadi pada Sabtu (23/11/2024).

"Kami menyampaikan statement kepada teman-teman media, yang pertama bahwasanya kami KPU Provinsi Bengkulu akan melaksanakan tahapan ini sesuai dengan jadwal, tetap akan melakukan pencoblosan 27 November," kata Ketua KPU Provinsi Bengkulu Rusman Sudarsono, di Bengkulu, Ahad (24/11/2024).

Baca Juga

Dia mengatakan, tahapan pilkada berjalan sesuai yang telah dirancang, yakni saat ini pada 24-26 November 2024 dalam tahap masa tenang pilkada dan juga proses pendistribusian logistik Pilkada 2024.

"Jadi tidak terganggu isu-isu lagi kekinian, dan kami tetap melaksanakan tahapan itu, dan mulai besok kami akan melakukan pendistribusian logistik di beberapa TPS yang sulit. Dan 26 November kami pastikan seluruh logistik terdistribusi ke seluruh TPS di seluruh wilayah provinsi Bengkulu," ujarnya.

Rohidin Mersyah merupakan gubernur Bengkulu incumbent atau pejawat yang mencalonkan diri kembali pada Pilkada 2024. Rohidin Mersyah berpasangan dengan Meriani menjadi pasangan nomor urut 2.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement