Selasa 26 Nov 2024 11:19 WIB

Ramai Surat Prabowo Berisi Ajak Pilih RK-Suswono di Masa Tenang, Ini Respons Resmi Bawaslu

Surat tersebut salah satunya diunggah oleh akun Instagram @raffinagita1717.

Rep: Bayu Adji Prihammanda, Erik PP/ Red: Mas Alamil Huda
Surat pribadi Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto berisi ajakan memilih pasangan M Ridwan Kamil-Suswono (Rido) pada Pilgub Jakarta 2024.
Foto: Republika
Surat pribadi Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto berisi ajakan memilih pasangan M Ridwan Kamil-Suswono (Rido) pada Pilgub Jakarta 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta tengah melakukan penelusuran terkait adanya surat dukungan dari Presiden Prabowo Subianto kepada pasangan Ridwan Kamil-Suswono (Rido) di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta. Pasalnya, surat tersebut beredar di masa tenang kampanye.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jakarta Benny Sabdo mengaku baru tahu terkait adanya surat tersebut. Namun, Bawaslu disebut akan melakukan penelusuran terkait kebenaran surat tersebut.

Baca Juga

"Kami akan telusuri terhadap kebenaran adanya surat tersebut," kata dia ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (26/11/2024).

Ia menjelaskan, segala aktivitas kampanye bersifat dilarang ketika dilakukan di masa tenang. Karena itu, pihaknya akan melakukan penelusuran.

"Selama masa tenang, dilarang keras melakukan aktivitas kampanye dalam bentuk apa pun," ujar Benny.

Diketahui, dalam beberapa hari terakhir, beredar surat berkop gambar bintang empat dengan tulisan Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto. Adapun narasi dalam surat tersebut berupa ajakan untuk memilih pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta M Ridwan Kamil-Suswono (Rido) pada Pilgub Jakarta 2024.

Pada surat yang bertanda tangan itu, Prabowo mengajak rakyat Jakarta memilih pemimpin yang baik. Memilih pemimpin di Jakarta juga bukan untuk daerah itu saja, melainkan juga untuk masa depan Indonesia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement