REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyebab kecelakan di Slipi, Jakarta Barat, Selasa (26/11/2024) untuk sementara terungkap. Polisi menyebut sopir menyetir dalam keadaan mengantuk sehingga menerobos lampu merah dan menabrak delapan kendaraan yang menyebabkan satu orang tewas dan beberapa korban lainnya terluka.
"Tadi sudah saya tanyakan, untuk sementara ini, sopir mengantuk. Jadi, dia menerobos lampu merah dalam kondisi mengantuk, " kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Latif Usman saat dikonfirmasi, di Jakarta, Selasa.
Latif menjelaskan menurut keterangan saksi, kejadian berawal ketika pengendara truk box yang dikendarai AZ (44 tahun) melintas dari arah timur ke barat dan ketika sampai di tempat kejadian peristiwa (TKP), truk tersebut menerobos lampu merah, kemudian mengakibatkan kecelakaan.
"Sebetulnya ini pelanggaran yang sudah dilakukan oleh sopir berawal dari pembatasan kendaraan yang jelas untuk angkutan berat, angkutan barang, ini kan batasan jam 5.00 WIB sudah tidak boleh melintas baik tol dalam kota, apalagi jalan arteri," katanya.
Kemudian, lanjutnya, kejadian pukul 07.00 WIB sehingga sang pengemudi melanggar regulasi itu. Latif juga menyebutkan rem truk tersebut berfungsi dengan baik setelah dilakukan pengecekan.
"Tadi kita sudah cek fungsi dan berfungsi, sementara sudah saya tanyakan tapi ini kita selidiki lebih lanjut, sementara dia (sopir) mengakui dia mengantuk," ucapnya.