REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Keluarga Gamma Rizkynata Oktafandy (GRO), siswa SMKN 4 Kota Semarang yang tewas akibat ditembak oknum anggota Polrestabes Semarang telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Jawa Tengah (Jateng). Laporan mereka diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jateng pada Selasa (26/11/2024).
"Kemarin sudah dilaporkan ke SPKT Polda Jawa Tengah dan sudah diterima dan dibuatkan laporan polisinya," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto saat memberikan keterangan di Mapolrestabes Semarang, Rabu (27/11/2024).
Artanto menambahkan, pasal yang digunakan dalam laporan tersebut adalah Pasal 338 dan atau Pasal 351 KUHP tentang pembunuhan dan penganiayaan. "Dasar dari laporan polisi tersebut akan ditindaklanjuti Direktorat Kriminal Umum (Polda Jateng)," ujarnya.
Artanto berjanji, penyelidikan aksi penembakan oleh oknum polisi berinisial RZ terhadap GRO akan dilakukan secara transparan. "Kami akan melakukan penyelidikan semaksimal mungkin dan setransparan mungkin. Kita pastikan kita berproses hukum dengan baik dan benar," ucapnya.
"Kita memberikan jaminan bahwa kita akan melakukan proses hukum sesuai dengan fakta dan prosedur yang ada," tambah Artanto.
GRO ditembak oleh RZ pada Ahad (24/11/2024) dini hari lalu. GRO tertembak pada bagian pinggulnya. Dia sempat dilarikan ka Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr.Kariadi, tapi nyawanya tak tertolong.
Selain GRO, terdapat dua siswa SMKN 4 Kota Semarang lainnya yang menjadi korban penembakan RZ. Mereka adalah Satria dan Adam. Satria mengalami luka di tangan kirinya akibat tertembus peluru. Sementara Adam hanya mengalami luka pada bagian dada karena terserempet peluru yang mengenai Satria.
Sebelumnya Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengonfirmasi bahwa anggotanya telah melakukan penembakan terhadap siswa SMKN 4 Semarang berinisial GRO. Irwan mengklaim bahwa GRO adalah anggota kelompok gengster remaja atau kerap disebut kreak.
Irwan mengungkapkan, pada Ahad (24/11/2024) dini hari lalu, pihaknya menerima laporan terkait adanya tawuran antar-kreak di tiga lokasi, yakni di Kecamatan Gayamsari, Semarang Utara, dan Semarang Barat. "Dalam penanganan ketiga peristiwa ini ada beberapa yang kita amankan dan tetapkan sebagai tersangka," kata Irwan, Senin (25/11/2024).
Menurut Irwan, GRO terlibat tawuran di Semarang Barat, tepatnya depan perumahan Paramount Village Semarang. "Peristiwa yang terjadi di Semarang Barat, itu kita lakukan pemeriksaan terhadap 12 anak-anak yang terlibat, empat di antaranya sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ucapnya.
Dia menambahkan, tawuran di Semarang Barat pada Ahad dini hari lalu melibatkan dua kelompok kreak, yakni Geng Seroja dan Geng Tanggul Pojok. "Korban ini kebetulan dari Geng Tanggul Pojok," ujar Irwan.