Ahad 08 Dec 2024 15:41 WIB

KPU Sahkan Pilgub Jakarta 2024 Satu Putaran, Tim Rido Walk Out

Pramono-Rno unggul dengan perolehan 2.183.239 suara setara 50,6 persen di Jakarta.

Rep: Antara/ Bayu Adji P/ Red: Erik Purnama Putra
Koordinator Tim Pemenangan Rido, Ramdan Alamsyah saat dijumpai di sebuah hotel di Jakarta Pusat, Ahad (8/12/2024).
Foto: Antara/Lifia Mawaddah Putri
Koordinator Tim Pemenangan Rido, Ramdan Alamsyah saat dijumpai di sebuah hotel di Jakarta Pusat, Ahad (8/12/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Pemenangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 1, M Ridwan Kamil-Suswono (Rido) menyatakan keberatan dan meninggalkan ruang (walk out) rapat rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat Provinsi DKI Jakarta. Tampak tim pemenangan Rido melakukan itu saat Tim Pemenangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 3 Pramono Anung Wibowo-Rano Karno sedang menyampaikan pendapatnya terkait hasil perhitungan suara.

"Kalau ketua masih mengizinkan mereka ngomong, kami izin keluar ketua," kata Koordinator Tim Pemenangan Rido, Ramdan Alamsyah di Hotel Sari Pan Pasific, Jakarta Pusat, Ahad (8/12/2024).

Baca Juga

Saat dijumpai usai keluar dari ruang rapat, Ramdan pun memaparkan, tindakan tersebut mereka lakukan sebagai bentuk kekecewaan terhadap Bawaslu dan KPU.

Pada Rabu (4/12/2024), Ramdan beserta tim juga sudah menyambangi kantor Bawaslu DKI Jakarta untuk meminta Bawaslu DKI Jakarta menindaklanjuti laporan warga yang tidak diberikan formulir C6 pada Pilkada 2024. Kendati demikian, Ramdan menyebut pihak Bawaslu tidak mengindahkan permintaan dari pihaknya itu.

"Kita melihat sesuatu secara kasat mata, Bawaslu melakukan upaya yang menurut kami tidak seharusnya. Seharusnya mereka melakukan proses yang kami laporkan dalam Perbawaslu yang mereka buat sendiri," ujar Ramdan.

Oleh sebab itu, Ramdan juga menegaskan bahwa pihaknya siap untuk melanjutkan laporan ke Mahkamah Konstitusi. Ramdan mengatakan bahwa dirinya dan tim percaya Mahkamah Konstitusi bisa memberikan keadilan. Ramdan menjelaskan, timnya akan menyampaikan laporannya ke Mahkamah Konstitusi dalam kurun waktu satu sampai dua hari ke depan.

"Kami siap untuk melakukan proses selanjutnya ke Mahkamah Konstitusi, karena itu yang digariskan. Apapun yang dihasilkan di dalam, kita akan bawa ke ranah MK, karena itu hak," kata Ramdan.

Sementara itu, KPU DKI Jakarta sudah menuntaskan rekapitulasi suara tingkat provinsi untuk Pilgub Jakarta 2024. Hasilnya, pasangan calon gubernur-wakil gubernur nomor urut 3, Pramono Anung Wibowo-Rano Karno, unggul dengan perolehan 2.183.239 suara setara 50,6 persen. Dengan torehan itu maka Pilgub Jakarta berlangsung satu putaran.

Menang di seluruh wilayah...

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اَلَمْ تَرَ اِلَى الَّذِيْ حَاۤجَّ اِبْرٰهٖمَ فِيْ رَبِّهٖٓ اَنْ اٰتٰىهُ اللّٰهُ الْمُلْكَ ۘ اِذْ قَالَ اِبْرٰهٖمُ رَبِّيَ الَّذِيْ يُحْيٖ وَيُمِيْتُۙ قَالَ اَنَا۠ اُحْيٖ وَاُمِيْتُ ۗ قَالَ اِبْرٰهٖمُ فَاِنَّ اللّٰهَ يَأْتِيْ بِالشَّمْسِ مِنَ الْمَشْرِقِ فَأْتِ بِهَا مِنَ الْمَغْرِبِ فَبُهِتَ الَّذِيْ كَفَرَ ۗوَاللّٰهُ لَا يَهْدِى الْقَوْمَ الظّٰلِمِيْنَۚ
Tidakkah kamu memperhatikan orang yang mendebat Ibrahim mengenai Tuhannya, karena Allah telah memberinya kerajaan (kekuasaan). Ketika Ibrahim berkata, “Tuhanku ialah Yang menghidupkan dan mematikan,” dia berkata, “Aku pun dapat menghidupkan dan mematikan.” Ibrahim berkata, “Allah menerbitkan matahari dari timur, maka terbitkanlah ia dari barat.” Maka bingunglah orang yang kafir itu. Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang zalim.

(QS. Al-Baqarah ayat 258)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement