REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jusuf Kalla (JK) yang baru saja terpilih kembali secara aklamasi sebagai Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) periode 2024-2029 melaporkan mantan menteri koordinator bidang kesejahteraan rakyat masa jabatan 2009–2014 Agung Laksono.
Agung juga maju sebagai kandidat ketua umum PMI ke polisi. JK menyatakan bahwa PMI harus ada satu dalam negara.
"PMI harus ada satu dalam satu negara, tidak boleh ada dua, jadi kita sudah lapor ke polisi (Agung Laksono)," katanya di Jakarta, Senin (9/12/2024).
Menurutnya, manuver Agung Laksono yang membuat Musyawarah Nasional (Munas) tandingan PMI ke-22 merupakan langkah ilegal.
"Itu ilegal dan pengkhianatan. Kedua, itu kebiasaan Pak Agung Laksono, dia pecah Golkar, dia bikin tandingan, tetapi itu harus kita lawan," ujar dia.