REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman tak main-main saat mengatakan dirinya menentang semua praktik korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). Kali ini, Mentan Amran menyampaikan pesan tegas di Hari Antikorupsi dengan membagikan sajadah dan tikus kepada sejumlah staf Kementan, sebagai simbol komitmen Mentan Amran untuk memberantas praktik korupsi.
“Manakala sujud di atas sajadah ini, ingatlah anak dan istri di rumah. Kalau Anda terjebak masalah akibat korupsi, bukan hanya Anda yang menderita, tapi juga keluarga – pasangan dan anak-anak Anda,” ungkap Mentan Amran saat peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Harkodia) 2024 di Lapangan Kantor Pusat Kementan, Jakarta, pada Jumat (13/12/2024) pagi.
Perwakilan staf yang maju mendapatkan sajadah dan tikus adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang selama ini turut berwenang dalam menentukan tender. Mentan Amran menegaskan, tindakan korupsi tidak hanya melanggar hukum negara tetapi juga bertentangan dengan ajaran agama.
“Kita harus bisa membentengi para pegawai kita. Kalau kita berhasil membentengi pegawai, Kementan akan terhormat dan kita pun bisa memenuhi amanah Presiden Prabowo Subianto untuk mencapai target swasembada pangan secepat-cepatnya,” tegasnya.
Selain sajadah, Mentan Amran juga memberikan tikus dalam sarang sebagai simbol peringatan bagi para pegawai akan potensi perilaku korupsi. Tikus melambangkan para pelaku korupsi yang merugikan negara dan rakyat Indonesia.
“Jika setelah diingatkan masih ada yang berperilaku melanggar hukum maka nasibnya seperti tikus dalam sangkar ini. Terisolasi tidak bisa bertemu keluarga atau siapapun. Keluarga juga akan merasakan akibatnya dengan mendapatkan sanksi sosial,” terangnya.
Peringatan Hakordia 2024 di Kementan kali ini mengusung tema “Pegawai Kementerian Pertanian Siap Menegakkan Budaya Antikorupsi Untuk Mewujudkan Swasembada Pangan”. Bersamaan dengan peringatan Hakordia ini, Mentan Amran bersama Inspektur Jenderal Kementan Komjen Setyo Budiyanto meluncurkan aplikasi Puspita Tani. Aplikasi ini merupakan layanan informasi pertanian yang berisi pengaduan dan informasi umum berbasis Whatsapp Messenger.
Komjen Setyo menyebutkan Inspektorat Jenderal akan secara konsisten melaksanakan pembudayaan antikorupsi bagi pegawai dan pimpinan di lingkungan Kementan.
“Kami secara konsisten melakukan pencegahan korupsi di lingkungan Kementan, antara lain dengan meningkatkan kesadaran (awareness), pemahaman dan pembudayaan antikorupsi serta menginternalisasi nilai-nilai antikorupsi bagi pimpinan dan seluruh pegawai di lingkungan Kementan,” jelasnya.