REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON-- Seorang perempuan berusia 27 tahun yang bekerja sebagai sales promotion girl (SPG), diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh anggota DPRD Kabupaten Cirebon, MJ. Korban melalui kuasa hukumnya pun telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Cirebon sepekan yang lalu. Hari ini, kasus itu juga dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Cirebon, Selasa (17/12/2024).
Kuasa hukum korban, Yudia Alamsyah menjelaskan, saat ini kondisi korban sudah mulai stabil. Meski demikian, pihaknya membatasi adanya pihak-pihak luar yang ingin bertemu dengan korban.
‘’Kami mengkhawatirkan ada intimidasi-intimidasi dari luar. Makanya kami safety-kan korban. Insya Allah kami juga akan minta perlindungan ke LPSK untuk memberikan bantuan pengamanan secara keseluruhan,’’ ujar Yudia, Selasa (17/12/2024).
Dalam kasus itu, korban diduga mengalami pelecehan yang dilakukan oleh seorang anggota DPRD Kabupaten Cirebon, MJ. Kejadian itu terjadi di gedung DPRD Kabupaten Cirebon. Korban pun telah melaporkan kasus tersebut ke Polresta Cirebon pada pekan kemarin. Selain itu, hari ini, korban melalui kuasa hukumnya juga mengadukan kasus tersebut ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Cirebon.