Jumat 20 Dec 2024 07:00 WIB

Ketua Komisi III DPR: Pak Budi Arie Orang Baik, Wajar Diperiksa Polri

Kalau feeling saya sih, saya tahu Pak Budi orang baik, Pak Budi orang profesional.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (19/12/2024), dalam kapasitasnya sebagai mantan menteri komunikasi dan informasi (menkominfo).
Foto: ANTARA FOTO/Aditya Nugroho
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (19/12/2024), dalam kapasitasnya sebagai mantan menteri komunikasi dan informasi (menkominfo).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai wajar jika Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memeriksa mantan menteri komunikasi dan informatika (menkominfo) Budi Arie Setiadi sebagai saksi kasus judi daring. Dia mengatakan, Budi Arie merupakan mantan menteri dan kasus terkait judi online pun terjadi ketika dirinya masih menjabat menkominfo.

Habiburokhman pun mendukung langkah Polri dalam penyelidikan kasus tersebut. "Posisi beliau bekas menteri waktu itu adalah menteri, tempus delicti-nya juga di zaman beliau menteri, tentu wajar kalau dimintai keterangan," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (20/12/2024).

Baca Juga

Walaupun demikian, Habiburokhman juga menilai, Budi Arie pasti akan bersikap kooperatif dalam memberikan keterangan kepada penyidik. Tujuannya agar kasus judi online tersebut bisa benar-benar diungkap dengan terang-benderang. 

"Kalau feeling saya sih, saya tahu Pak Budi orang baik, Pak Budi itu orang profesional insya Allah kita berharap enggak ada sedikit pun keterlibatan beliau," kata wakil ketua umum DPP Partai Gerindra tersebut.

Pada Kamis siang WIB, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Bareskrim Polri membenarkan sedang memeriksa mantan menkominfo Budi Arie Setiadi. Ketua umum relawan Pro Jokowi (Projo) tersebut mengatakan, diperiksa sebagai saksi terkait kasus judi online yang melibatkan oknum Kementerian Komunikasi dan Informasi yang sekarang berubah menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).

"Sebagai warga negara yang taat hukum, saya berkewajiban untuk membantu pihak kepolisian dalam penuntasan pemberantasan kasus judi online di lingkungan Komdigi," kata Budi Arie ketika ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis sore WIB.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement