Selasa 24 Dec 2024 23:59 WIB

In Picture: Ditetapkan Sebagai Tersangka, Rumah Hasto Kristiyanto Dijaga Satgas Cakra Buana PDIP

KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.

Red: Edwin Dwi Putranto

Sejumlah petugas keamanan bersama anggota kepolisian berjaga di depan rumah Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Villa Taman Kartini, Margahayu, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (24/12/2024). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka atas kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku. (FOTO : ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah)

Ketua KPK Setyo Budiyanto (kiri) bersiap memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024). Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyuapan dan perintangan penyidikan dalam kasus suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 yang dilakukan tersangka Harun Masiku. (FOTO : ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Partai Komarudin Watubun (kanan) didampingi Ketua Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional DPP PDIP Ronny Talapessy (tengah) dan Wakil Sekretaris Jenderal PDIP Adian Napitupulu (kiri) menyampaikan tanggapan terkait penetapan tersangka pada Hasto Kristiyanto di Gedung DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Selasa (24/12/2024). Konferensi pers tersebut terkait penetapan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR ke komisioner KPU yang melibatkan Harun Masiku. (FOTO : ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua KPK Setyo Budiyanto memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024). Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyuapan dan perintangan penyidikan dalam kasus suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 yang dilakukan tersangka Harun Masiku.

Pasca penetapan sebagai tersangka, sejumlah petugas keamanan bersama anggota kepolisian terlihat berjaga di depan rumah Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Villa Taman Kartini, Margahayu, Bekasi, Jawa Barat.

PDIP memberikan respon terkait penetapan Hasto sebagai tersangka. Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Partai Komarudin Watubun didampingi Ketua Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional DPP PDIP Ronny Talapessy dan Wakil Sekretaris Jenderal PDIP Adian Napitupulu menyampaikan tanggapan terkait penetapan tersangka pada Hasto Kristiyanto di Gedung DPP PDI Perjuangan, Jakarta.

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement