Rabu 25 Dec 2024 04:47 WIB

Pemerasan Warga Malaysia saat Konser DWP, Propam Polri Temukan Barang Bukti Rp 2,5 Miliar

Jumlah warga Malaysia yang menjadi korban pemerasan sebanyak 45 orang.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Teguh Firmansyah
Oknum polisi memerasan warga Malaysia saat konser DWP.
Foto: [ist]
Oknum polisi memerasan warga Malaysia saat konser DWP.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri terus melakukan penyelidikan terhadap 18 anggota yang diduga melakukan pemerasan kepada warga negara Malaysia. Belasan anggota kepolisian itu diduga melakukan aksinya saat pelaskanaan festival musik Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim mengatakan, Propam telah menerima laporan dari korban, yang merupakan warga negara Malaysia. Ia menegaskan, Polri akan serius dalam penanganan terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota. Ia memastikan akan melakukan penindakan secara tegas.

Baca Juga

"Hasil diskusi kami dengan pimpinan Polri, kami sepakat bahwa penanganan kasus ini semua diambil alih oleh Divpropam Mabes Polri," kata dia saat konferensi pers, Selasa (24/12/2024) malam.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Propam Polri telah mengamankan barang bukti berupa uang sebanyak Rp 2,5 miliar. Hasil penyelidikan itu disampaikan sekaligus untuk membantah kabar barang bukti uang yang jumlahnya cukup signifikan di media sosial.

"Bahwa barang bukti yang telah kita amankan jumlahnya Rp 2,5 miliar. Jadi jangan sampai nanti seperti pemberitaan sebelumnya yang angkanya cukup besar," kata Abdul Karim.

Ia menambahkan, Propam juga telah memastikan jumlah korban dalam kasus dugaan pemerasan itu. Menurut dia, dari hasil penyelidikan yang dan identifikasi secara saintifik, total warga Malaysia yang menjadi korban berjumlah 45 orang.

"Jadi jangan sampai ada yang jumlahnya cukup spektakuler. Jadi kita luruskan bahwa korban yang sudah kita datakan secara saintifik dan hasil penyelidikan, hasil pendalaman yang sudah kita lakukan beberapa hari ini, warga negara Malaysia sebanyak 45 orang," ujar dia.

Ia memastikan Propam akan bersifat terbuka dalam melakukan penyelidikan. Selama ini, Propam Polri juga selalu berkoordinasi denhan Kompolnas sebagai pihak eksternal.

Abdul Karim mengatakan akan segera melakukan sidang etik terhadap pada anggota yang diduga melakukan aksi pemerasan itu. Rencananya, sidang etik itu akan dilaksanakan pekan depan.

Bawa citra buruk

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement