REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Polda Jawa Barat (Jabar) mengungkapkan sejumlah kasus kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas menurun tahun 2024 dibandingkan tahun 2023 lalu. Namun, angka pemecatan dengan tidak hormat (PTDH) naik menjadi 64 orang tahun 2024 dibandingkan tahun 2023 hanya 39 orang.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, kasus tindak pidana yang ditangani oleh masing-masing direktorat di Polda Jawa Barat menurun pada tahun 2024 sebanyak 22.058 kasus. Sedangkan pada tahun 2023 sebanyak 24.155 kasus.
"Artinya terdapat penurunan sebanyak 8,6 persen atau 2.171 perkara," ujar Jules saat konferensi pers akhir tahun di Mapolda Jabar, Senin (30/12/2024).
Jules mengatakan, penyelesaian tindak pidana tahun 2024 sebanyak 15.857 sedangkan tahun 2023 sebanyak 18.241 kasus. Terdapat penurunan sebanyak 13,9 persen atau 2.564 kasus.
Selain itu kejahatan konvensional yang ditangani tahun 2024 sebanyak 15.491 perkara. Sedangkan tahun 2023 yaitu sebanyak 20.824 perkara sehingga terjadi penurunan 20,66 persen atau 5.333 perkara.
Jules melanjutkan kejahatan transaksional tahun 2024 ini sebanyak 43 perkara turun dibandingkan tahun 2023 sebanyak 129 perkara. Kasus kejahatan yang merugikan kekayaan negara tahun 2024 57 perkara dan tahun 2023 55 perkara.
Kejahatan berimplikasi kontinjensi tahun 2024 sebanyak 3 perkara sedangkan tahun 2023 tidak ada sehingga terjadi kenaikan. Kejahatan narkoba tahun 2024 sebanyak 2.936 sedangkan tahun 2023 sebanyak 2.525 perkara yang mengalami kenaikan termasuk dari sisi jumlah tersangka.
Menurut Jules, kasus kecelakaan lalu lintas tahun 2024 sebanyak 7.442 menurun dibandingkan tahun 2203 sebanyak 9.326 kasus. Korban meninggal dunia tahun 2024 sebanyak 2.778 orang sedangkan 2203 sebanyak 3.445 atau mengalami penurunan.