Selasa 31 Dec 2024 17:35 WIB

Tiba di Kantor Kemenkeu, Prabowo Didampingi Sri Mulyani Segera Umumkan PPN 12 Persen

Presiden Prabowo dan Menkeu Sri Mulyani akan umumkan PPN menjadi 12 persen.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Presiden RI Prabowo Subianto didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tiba di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (31/12/2024).
Foto: Antara/Mentari Dwi Gayati
Presiden RI Prabowo Subianto didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tiba di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (31/12/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden RI Prabowo Subianto didampingi Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati tiba di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (31/12/2024). Hal itu terjadi di tengah rencana pengumuman kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen di kantor Kemenkeu.

Presiden Prabowo yang mengenakan kemeja cokelat muda dan celana hitam tersebut tiba di lobi Kementerian Keuangan sekitar pukul 15.52 WIB. Prabowo tampak keluar dari mobil kepresidenan Maung Garuda buatan Pindad yang menjadi mobil dinas kesehariannya itu.

Baca Juga

Di belakang RI 1, tampak Menkeu Sri Mulyani yang berbusana kemeja batik cokelat memasuki Kantor Kemenkeu. Keduanya disebut akan mengumumkan secara resmi PNN menjadi 12 persen.

Sebelumnya, Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengatakan Presiden Prabowo Subianto direncanakan mengumumkan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen pukul 15.00, sore ini.

"Hari ini di kementerian keuangan. Saya dapat informasinya begitu dari Pak Mensesneg  (Prasetyo Hadi)," kata Misbakhun di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Selasa.

Pengumuman tersebut akan dilakukan Prabowo di kantor Kementerian Keuangan. Misbakhun yang juga sebagai Ketua DPP Bidang Kebijakan Ekonomi Partai Golkar mengatakan pihaknya mendukung langkah Prabowo dalam menaikkan PPN menjadi sebesar 12 persen.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement