Jumat 10 Jan 2025 19:03 WIB

Korlantas Tanggapi Video Viral Pengemudi Patwal Polri RI 36 Arogan

Tindakan menunjuk-nunjuk bukanlah perbuatan yang pantas dilakukan petugas patwal.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Pengemudi patwal RI 36 arogan menunjuk-nunjuk pengemudi mobil viral.
Foto: Republika.co.id
Pengemudi patwal RI 36 arogan menunjuk-nunjuk pengemudi mobil viral.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyampaikan, petugas patwal (patroli dan pengawalan) untuk mobil berpelat nomor RI 36 yang menunjuk-nunjuk sopir taksi sudah ditindaklanjuti. Aksi arogan pengemudi patwal yang mengendari motor gede (moge) Polri di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta tersebut viral di media sosial.

"Yang bersangkutan sudah ditindaklanjuti oleh Kasi Pamwal Polda Metro Jaya karena personel adalah anggota Polda Metro Jaya," kata Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso ketika dihubungi awak media di Jakarta, Jumat (10/1/2025).

Baca Juga

Slamet mengatakan, Korlantas Polri masih menunggu laporan lebih lanjut dari Polda Metro Jaya karena peristiwa itu terjadi pada Rabu (8/1/2025) sore WIB. Lantaran adanya personel yang telah meresahkan masyarakat tersebut, ia menyampaikan permintaan maaf atas nama Polri.

"Atas tindakan personel tersebut, kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat yang merasa terganggu," ucap Slamet.

Baca: PM Jepang Bertemua Presiden Prabowo di Istana Bogor, Sabtu

Dia pun menegaskan, tindakan menunjuk-nunjuk tersebut bukanlah perbuatan yang pantas dilakukan oleh petugas patwal. "Namanya pengawalan, pasti semua dilatih, dites seluruh petugasnya itu. Petugas pengawalan itu tidak boleh menunjuk-nunjuk, arogan seperti itu," ujar Slamet.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement