REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) RI mengklarifikasi bahwa insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit mobil Toyota Land Cruiser Prado berstiker Kesekretariatan Wakil Presiden bukan kendaraan dinas resmi dari instansi setempat. Dalam kecelakaan itu tiga orang dilaporkan meninggal.
"Kendaraan tersebut bukan milik Sekretariat Wakil Presiden. Baik pemilik maupun pengemudinya juga bukan pegawai atau pejabat di lingkungan Sekretariat Wakil Presiden,” demikian petikan pernyataan dari Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Wakil Presiden, di Jakarta, Ahad.
Selain itu, pihak Setwapres juga menjelaskan bahwa stiker bertuliskan Kesekretariatan Wakil Presiden Republik Indonesia yang terlihat pada mobil tersebut bukanlah stiker resmi yang dikeluarkan oleh instansi.
Stiker tersebut dinyatakan tidak memiliki kaitan dengan institusi resmi Sekretariat Wakil Presiden.
Sekretariat Wakil Presiden menyampaikan rasa keprihatinan atas insiden tersebut dan berharap semua pihak yang terlibat dapat menyelesaikan masalah ini sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
“Kami berharap proses hukum berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku agar persoalan ini bisa segera diselesaikan dengan baik,” lanjut pernyataan tersebut.