Kamis 16 Jan 2025 14:19 WIB

Kongo Vonis 7 Tahun WN China Punya 10 Batang Emas Ilegal, di Kalbar WN Tiongkok Bebas

Aktivis Kongo mengeluhkan banyaknya WN China terlibat tambang ilegal.

Palu Hakim di persidangan (ilustrasi)
Palu Hakim di persidangan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KONGO -- Pengadilan Kongo menjatuhkan hukuman penjara tujuh tahun kepada tiga warga negara Tiongkok setelah mereka ditangkap memiliki 10 emas batangan dan uang tunai senilai 400 ribu dolar AS.

Mereka dinyatakan  atas kegiatan ilegal yang terkait dengan sektor pertambangan rakyat. Putusan ini hampir berbarengan dengan vonis bebas WN China di Kalbar di Indonesia yang didakwa mencuri 774 kilogram emas terkait tambang ilegal.

Baca Juga

Seperti laporkan oleh Reuters, ketiga terdakwa adalah warga negara Tiongkok pertama yang diadili sejak Republik Demokratik Kongo meluncurkan upaya terbarunya untuk menindak tegas penambangan tanpa izin atas banyak mineral berharga dan strategis di wilayah itu. 

"Ini adalah persidangan yang seharusnya berfungsi sebagai peringatan bagi semua warga negara Tiongkok yang merasa dapat meninggalkan Tiongkok, tiba di Kitutu, Kibe, Lugushwa, Kamituga atau Mwenga dan berperilaku seolah-olah berada di kamar mereka sendiri, bahkan tanpa membayar biaya hotel," kata Christian Wanduma, seorang pengacara yang mewakili masyarakat setempat dalam persidangan tersebut.

Hakim di pengadilan di Bukavu, ibu kota provinsi Kivu Selatan bagian timur, menyatakan para terdakwa bersalah pada hari Selasa atas pencucian uang, pembelian dan kepemilikan zat mineral ilegal, dan tuduhan lainnya.

Selain hukuman penjara, hakim memerintahkan mereka untuk membayar denda senilai $600.000, dan melarang mereka masuk ke Kongo secara permanen setelah hukuman mereka dijalani.

Hakim membebaskan mereka dari tuduhan termasuk penipuan dan penambangan mineral ilegal karena kurangnya bukti.

Para terdakwa telah mengaku bersalah atas empat dari tujuh tuduhan terhadap mereka. Tetapi terdakwa mengatakan selama persidangan bahwa mereka tidak tahu bahwa melanggar hukum Kongo sebelum ditangkap pada 4 Januari.

Pengacara mereka mengatakan mereka akan mengajukan banding atas putusan tersebut. Kongo telah berjuang untuk menghentikan perusahaan-perusahaan tanpa izin dan kelompok-kelompok bersenjata lokal yang mengeksploitasi cadangan kobalt, tembaga, emas, dan mineral lainnya yang melimpah.

Tambang ilegal China

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement