REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Wacana penggunaan dana zakat untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) ditolak oleh pihak istana. Ketua DPD RI Sultan B Najamuddin, selaku pihak pertama yang mengusulkan wacana tersebut, tidak masalah jika Istana tidak berkenan dengan penggunaan zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) untuk program tersebut mengingat hanya sebagai usulan alternatif bagi pemerintah.
Sebagai pimpinan lembaga parlemen DPD RI, Sultan merasa perlu memberikan alternatif gagasan kepada pemerintah untuk memastikan program prioritas Presiden Prabowo Subianto tersebut tidak mengalami hambatan, baik secara anggaran maupun teknis pelaksanaannya.
"Kami juga ingin berkontribusi untuk membantu pemerintah dengan memberikan ide, masukan, dan mengajak masyarakat mampu untuk terlibat karena memang sifat dan karakter asli bangsa kita sangat dermawan, suka menolong dan gotong royong," kata Sultan dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (16/1/2025).
Ia memahami bahwa zakat adalah syariat agama Islam yang telah diatur dengan batasan golongan penerima dan hukumnya wajib. Khusus untuk infak dan sedekah, menurut dia, sifatnya lebih fleksibel, baik jumlah, golongan penerima, dan hukumnya sunnah atau sukarela bagi yang bersedia untuk melakukannya.
Selain itu, Sultan mengatakan, mayoritas anak-anak sekolah penerima manfaat program andalan Presiden Prabowo Subianto tersebut berasal dari keluarga kelas menengah ke bawah yang secara ekonomi sangat membutuhkan dukungan nutrisi dari negara.