Kamis 16 Jan 2025 18:43 WIB

Pemeriksaan Ridwan Mansyur di KPK tak Berkaitan dengan MK, Tapi Saat Dia Bekerja di MA

Pemeriksaan KPK terhadap Ridwan tidak berkaitan dengan perkara yang ditangani MK.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyaksikan pengucapan sumpah jabatan Ridwan Mansyur sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi RI di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/12/2023).
Foto: Republika/Dessy Suciati Saputri
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyaksikan pengucapan sumpah jabatan Ridwan Mansyur sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi RI di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/12/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Hakim konstitusi dan Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Enny Nurbaningsih mengatakan, pemeriksaan hakim konstitusi Ridwan Mansyur di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak berkaitan dengan MK. Menurut dia, penyidik KPK memeriksa Ridwan seputar Mahkamah Agung (MA), institusi asal hakim konstitusi tersebut.

“Memang betul, tadi pagi diminta keterangannya sebagai saksi di KPK dan itu hanya sekitar satu jam, jadi tidak lama. Di sana hanya satu jam saja keterangan yang diminta kepada beliau (Ridwan Mansyur) dan itu tidak ada kaitan dengan MK sama sekali,” kata Enny saat ditemui di Gedung I MK, Jakarta, Kamis (16/1/2025).

Baca Juga

Enny pun menepis anggapan pemeriksaan tersebut bermuatan politis. Pasalnya, kata dia, pemeriksaan KPK terhadap Ridwan tidak berkaitan dengan perkara yang ditangani oleh MK, termasuk sengketa pemilihan kepala daerah yang tengah bergulir.

“Mungkin ada kaitan (dengan MA), beliau mengatakan, dengan hal yang terjadi pada waktu di MA. Jadi, sama sekali tidak ada kaitan dengan MK, tidak ada sama sekali. Itu yang beliau tadi sudah sampaikan ke saya. Saya kira itu clear ya,” ucap Enny.

Dikatakan pula oleh Enny bahwa pemeriksaan terhadap Ridwan Mansyur merupakan penundaan dari pemanggilan beberapa waktu lalu. “Sudah agak lama (pemanggilannya), mungkin semingguan yang lalu,” katanya.

Ridwan baru bisa memenuhi panggilan KPK pada Kamis ini karena sebelumnya sibuk menyidangkan perkara sengketa pilkada pada panel 2 MK dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.

“Kami sedang full (penuh) sekali dan baru bisa terpenuhi ketika sidang panel 2 kebetulan hari ini off (tidak bersidang). Jadi, beliau itu minta waktu kepada KPK, ‘Bagaimana kalau hari ini saja?’ Karena sidang panel 2 sudah off,” tutur Enny.

Ridwan Mansyur tampak menyambangi Gedung Merah Putih KPK pada Kamis pagi. Ia diperiksa oleh penyidik KPK sebagai saksi dalam salah satu perkara yang ditangani oleh komisi antirasuah tersebut. "Betul diperiksa sebagai saksi," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengonfirmasi.

Menurut informasi yang dihimpun, Ridwan Mansyur diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dengan terdakwa mantan sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan. Dalam perkara tersebut, KPK juga menetapkan Hasbi sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang. Penetapan tersangka itu bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perkara di lingkungan Mahkamah Agung.

Diketahui, Ridwan Mansyur merupakan hakim konstitusi yang berasal dari unsur yudikatif. Ridwan Mansyur sebelumnya pernah bertugas sebagai panitera Mahkamah Agung.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement