Jumat 24 Jan 2025 15:20 WIB

Dokter Kritisi Tes Kehamilan yang Dilakukan SMA di Cianjur

Alih-alih tes urine, dokter Kasim menyarankan untuk melakukan edukasi seksual.

Rep: Gumanti Awaliyah/M Fauzi Ridwan/ Red: Qommarria Rostanti
Seorang wanita memegang alat tes kehamilan (ilustrasi). Dokter mengkritisi kebijakan di SMA Sulthan Baruna terkait tes kehamilan siswi.
Foto: www.freepik.com
Seorang wanita memegang alat tes kehamilan (ilustrasi). Dokter mengkritisi kebijakan di SMA Sulthan Baruna terkait tes kehamilan siswi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kebijakan tes kehamilan dengan tes urine yang diterapkan di SMA Sulthan Baruna di Cianjur dikritik oleh dokter. Penggagas Indonesia Sehat Sehat Selaras, dokter Kasim Rasjidi, menilai kebijakan ini tidak efektif dalam mencegah kehamilan karena sifatnya reaktif bukan preventif.

Dokter Kasim menjelaskan, jika tujuan kebijakan ini adalah untuk mencegah kehamilan, maka tes urine bukan solusi. Pasalnya, tes urine hanya menunjukkan status kehamilan dan tidak dapat mencegah terjadinya hubungan seksual di luar nikah.

Baca Juga

“Kalau tujuannya adalah mencegah kehamilan dan seks di luar nikah, maka tes kehamilan sama sekali tidak logis. Karena hasil negatif hanya menunjukkan tidak hamil, sama sekali tidak menyingkirkan potensi seks di luar nikah,” kata dokter Kasim saat dihubungi Republika.co.id, Jumat (24/1/2025).

Kebijakan ini juga bisa memicu masalah baru jika tes kehamilan menunjukkan hasil positif, di mana itu artinya siswi tersebut sudah hamil. “Apakah kalau hasilnya positif lalu kehamilan yang sudah terjadi mau diakhiri? Ini namanya pengguguran kehamilan, dan itu adalah pembunuhan,” ujar dokter Kasim.

Dr Kasim juga menyoroti dampak psikologis yang ditimbulkan oleh kebijakan tersebut. Menurut dia, memaksa siswi yang berperilaku baik untuk mengikuti tes kehamilan justru berpotensi merendahkan martabat mereka dan keluarganya.

“Lalu siswi yang berperilaku baik tapi dipaksa ikut peraturan tes kehamilan, itu sama sekali tidak bisa diterima. Itu merendahkan derajat dirinya dan keluarga,” ujar dokter Kasim.

Alih-alih tes urine, dokter Kasim menyarankan untuk melakukan edukasi seksual dan moral yang baik dan benar kepada seluruh siswa. Menurut dia, edukasi seksual menjadi solusi utama mencegah terjadinya seks dan kehamilan di luar nikah.

“Pencegahan seks bebas adalah dengan pendidikan seks dan moral dengan cara baik dan benar. Betul bahwa sekarang tantangannya semakin kuat, maka keluarga dan masyarakat juga perlu semakin sadar dan kuat untuk mengatasinya,” kata dokter Kasim.

Pendekatan komunikasi yang digunakan dalam kampanye pencegahan seks di luar nikah juga perlu dievaluasi. Dari perspektif neurolinguistik, jelas dokter Kasim, istilah “pencegahan kehamilan di luar nikah” atau “pencegahan seks bebas” justru memiliki potensi memicu efek negatif pada alam bawah sadar.

Frasa semacam ini dinilai mirip dengan papan larangan “dilarang buang sampah di sini”, yang pada sebagian orang malah memunculkan keinginan untuk melanggar. “Jadi solusinya adalah kita bisa menggunakan bahasa yang lugas saja, misalnya ‘seks hanya pantas dilakukan setelah menikah dan pada pasangan yang sah’,” demikian kata dokter Kasim.

Seperti diberitakan sebelumnya, SMA Sulthan Baruna yang terletak di Kecamatan Cikadu, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menjadi sorotan setelah melakukan tes kehamilan dengan cara tes urine. Dalam rekaman yang beredar, guru perempuan menemani para siswi ke dalam toilet untuk tes urine dengan menggunakan testpack.

Kepala Sekolah SMA Sulthan Baruna Sarman membenarkan terkait video yang ramai diperbincangkan warganet tentang tes urine kepada siswi perempuan. Ia mengatakan tes tersebut sudah berjalan selama dua tahun terakhir.

"Itu redaksinya terlalu mencolok kalau bahasa di kampung bukan tes kehamilan tapi tes urine. Sebetulnya, ini program yang sudah berjalan di SMA selama dua tahun," ucap dia saat dihubungi, Rabu (22/1/2025).

Tiap libur semester atau libur kenaikan kelas selesai, ia mengatakan sekolah melaksanakan tes urine kepada para siswi. Tes urine untuk mengecek kehamilan dilaksanakan berdasarkan kesepakatan antara sekolah dan orang tua.

Latar belakang tes kehamilan dilakukan, Sarman mengatakan tiga tahun ke belakang terdapat kasus orang tua siswi yang meminta izin anaknya untuk dinikahkan. Ia mengetahui penyebabnya karena anak perempuan tersebut sudah hamil.

"Kami musyawarah dengan guru dan orang tua untuk mengantisipasi supaya jangan sampai kecolongan. Semua mendukung Alhamdulillah berkaitan dengan ini," kata dia.

Dengan adanya program yang dilaksanakan setahun dua kali, ia mengatakan memberikan dampak. Pihaknya tidak menemukan adanya siswi yang hamil di luar nikah.

"Alhamdulillah jadi selama kami mengadakan satu tahun dua kali tidak ada yang positif. Jadi tidak kecolongan lagi," kata dia.

Tidak hanya itu, pihaknya juga menerapkan kebijakan di sekolah yaitu melarang bagi siswa berpacaran di sekolah dan di luar sekolah selama memakai pakaian sekolah. Ia mengatakan para siswa pun lebih peduli terkait hal itu.

"Sekolah tidak main-main daripada terjadi," kata dia.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement