Selasa 28 Jan 2025 13:21 WIB

Kantor Media Gaza: Lebih dari 300 Ribu Warga Palestina Telah Kembali ke Gaza Utara

Hamas menilai kembalinya warga Palestina ke Gaza Utara sebagai kemenangan rakyat.

Ribuan pengungsi Palestina tiba di Jalur Gaza utara menyusul mundurnya tentara Israel, Senin, 27 Januari 2025.
Foto: AP Photo/Jehad Alshrafi
Ribuan pengungsi Palestina tiba di Jalur Gaza utara menyusul mundurnya tentara Israel, Senin, 27 Januari 2025.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kantor Media Gaza pada Senin (27/1/2025) melaporkan, bahwa lebih dari 300 ribu pengungsi Palestina telah kembali ke Gaza Utara menyusul adanya perjanjian gencatan senjata antara Israel dan Hamas. Hamas sebelumnya, menilai, kembalinya para pengungsi Palestina ke rumah-rumah mereka di Jalur Gaza utara merupakan kemenangan bagi rakyat dan kekalahan bagi Israel dengan rencana pengusirannya.

"Lebih dari 300.000 orang yang mengungsi dari wilayah gubernuran Gaza selatan dan tengah kembali ke Gaza dan wilayah gubernuran Gaza utara hari ini melalui jalan Rashid (barat) dan Salah al-Din (timur), setelah 470 hari," kata kantor itu dalam sebuah pernyataan.

Baca Juga

Ratusan ribu warga sipil yang mengungsi mulai kembali ke Gaza Utara pada Senin di bawah perjanjian gencatan senjata dan pertukaran tahanan antara gerakan perlawanan Palestina Hamas dan Israel. Perjanjian gencatan senjata Gaza yang mulai berlaku pada 19 Januari 2025 itu menghentikan perang genosida Israel yang telah membunuh lebih dari 47.300 orang Palestina, sebagian besar wanita dan anak-anak, serta melukai lebih dari 111.400 orang sejak 7 Oktober 2023.

Kejahatan Israel dalam perang genosidanya itu juga telah menyebabkan lebih dari 11.000 orang hilang, kerusakan yang meluas dan krisis kemanusiaan buruk yang merenggut nyawa banyak orang lanjut usia dan anak-anak.

Mahkamah Pidana Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan pada November tahun lalu untuk Pemimpin Otoritas Israel Benjamin Netanyahu dan mantan otoritas pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perang yang dilancarkannya di wilayah tersebut.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

 

sumber : Antara, Anadolu
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement