Rabu 29 Jan 2025 08:40 WIB

CIMB Niaga Syariah Siap Maksimalkan Peran sebagai Nazir Wakaf

Wakaf menjadi instrumen penting dalam ekonomi syariah.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Ahmad Fikri Noor
Nasabah melakukan pembayaran zakat menggunakan Super App OCTO Mobile dari CIMB Niaga (Ilustrasi).
Foto: Republika/Prayogi.
Nasabah melakukan pembayaran zakat menggunakan Super App OCTO Mobile dari CIMB Niaga (Ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Wakaf menjadi instrumen penting dalam ekonomi syariah dengan potensi besar untuk mendukung pembangunan sosial dan ekonomi. Menurut Badan Wakaf Indonesia (BWI), potensi wakaf uang di Indonesia mencapai Rp 180 triliun per tahun, tetapi realisasinya pada 2023 baru Rp 2,2 triliun.

Untuk mengoptimalkan potensi ini, CIMB Niaga Syariah siap mengambil peran sebagai nazir wakaf, sejalan dengan amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Direktur Syariah PT Bank CIMB Niaga Tbk Pandji P Djajanegara menjelaskan langkah ini sesuai dengan visi dan misi CIMB Niaga Syariah dalam mendukung pembangunan berkelanjutan.

Baca Juga

"Seiring dengan misi kami yang mencakup pemberantasan kemiskinan, pemberdayaan wanita, dan penyediaan air bersih, jika CIMB Niaga menjadi nazir, maka kami akan menyalurkan wakaf ke program-program yang memiliki visi yang sama," ujarnya kepada Republika, Rabu (29/1/2025).

Dengan lebih dari satu juta nasabah, CIMB Niaga Syariah memiliki potensi besar untuk meningkatkan pertumbuhan dana wakaf. Salah satu cara yang ditempuh adalah melalui produk berbasis wakaf seperti Cash Waqf Linked Deposit (CWLD). Produk ini memungkinkan nasabah untuk berwakaf secara temporer melalui deposito syariah, di mana manfaat wakaf disalurkan kepada masyarakat, sementara dana pokok akan kembali kepada wakif saat jatuh tempo.

“Cash Waqf Linked Deposit dapat menjadi pintu literasi wakaf ke masyarakat bahwa dengan produk bank yang dimilikinya, nasabah dapat berwakaf temporer, di mana wakafnya tersalurkan dan dana nasabah akan kembali pada saat jatuh tempo CWLD-nya,” jelas Pandji.

Selain memberikan dampak sosial, CWLD juga berkontribusi pada pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) CIMB Niaga Syariah, sehingga memperkuat likuiditas bank. Dengan pengelolaan yang transparan dan akuntabel, CIMB Niaga Syariah optimistis dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam wakaf produktif, sekaligus memperkuat ekosistem ekonomi syariah di Indonesia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement