Ahad 02 Feb 2025 07:16 WIB

Kemenlu Bantu Penyelesaian Kasus Warga China Diperas Petugas Imigrasi

Kedubes China di Jakarta telah menyelesaikan 44 kasus pemerasan di Bandara Soetta.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI Rolliansyah Soemirat menyampaikan pernyataannya dalam taklimat media di Jakarta, Kamis (5/12/2024).
Foto: Antara/Nabil Ihsan
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI Rolliansyah Soemirat menyampaikan pernyataannya dalam taklimat media di Jakarta, Kamis (5/12/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI menegaskan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan seluruh kementerian dan lembaga pemerintah untuk menyelesaikan kasus pemerasan warga negara China di bandara di Indonesia. Hal itu merespons keluhan Kedubes China di Indonesia terkait pemerasan warga mereka oleh petugas Imigrasi.

Juru Bicara Kemenlu RI Rolliansyah Soemirat dalam pesan singkatnya di Jakarta, Sabtu, menyampaikan, Direktorat Konsuler Kemenlu terus membantu memfasilitasi komunikasi dengan seluruh lembaga/instansi terkait di Indonesia dengan Kedubes China. Langkah itu untuk menuntaskan kasus pemerasan terhadap warga negara China di Bandara Soekarno-Hatta.

Baca Juga

Mengenai langkah yang akan dilakukan selanjutnya, Rolliansyah meminta awak media agar langsung menanyakan hal itu kepada instansi terkait. Pasalnya, masih banyak yang perlu dilakukan dalam rangka mengklarifikasi hal-hal yang saat ini sedang dibicarakan oleh publik.

Sebelumnya, beredar surat resmi dari Kedubes China tertuju ke Kemenlu RI mengenai kasus pemerasan terhadap warga negara China yang terjadi di bandara di Indonesia. Kedubes China menjelaskan, dengan bantuan Direktorat Konsuler Kemenlu RI, pihaknya telah menjalin kontak dan berkoordinasi erat dengan Kantor Imigrasi Bandara Jakarta untuk menyelesaikan kasus pemerasan terhadap warga negara China.

Kedubes China di Jakarta menyebutkan bahwa mereka telah menyelesaikan sedikitnya 44 kasus pemerasan. Dari jumlah itu, total uang sekitar Rp 32.750.000, yang dikembalikan kepada lebih dari 60 WN China.

"Ini hanyalah sebagian kecil dari banyaknya kasus pemerasan karena masih banyak lagi WN China yang tidak mengajukan pengaduan karena jadwal yang padat atau takut akan tindakan balasan saat masuk ke negara tujuan," tulis Kedubes China dalam surat tersebut.

Selain itu, Kedubes China berharap agar tanda yang bertuliskan dilarang memberi tip kepada petugas. "Silakan lapor jika terjadi pemerasan" dalam bahasa Indonesia, Mandarin, dan Inggris dapat dipasang di tempat pemeriksaan imigrasi guna memberantas masalah pemerasan di bandara di Indonesia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement