Petugas mengawal terpidana mati kasus narkoba asal Prancis Serge Atlaoui untuk diperlihatkan kepada media sesaat sebelum dipulangkan ke negaranya di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (4/2/2025). Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kumham Imipas memulangkan terpidana mati tersebut berdasarkan kesepakatan Pemerintah Indonesia dan Prancis, atas dasar kemanusiaan karena Serge sakit. (FOTO : AP Photo/Tatan Syuflana)
Mobil yang membawa terpidana mati kasus narkoba asal Prancis Serge Atlaoui meninggalkan Lapas Salemba, Jakarta, Selasa (4/2/2025). Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kumham Imipas memulangkan terpidana mati tersebut berdasarkan kesepakatan Pemerintah Indonesia dan Prancis, atas dasar kemanusiaan karena Serge sakit. (FOTO : AP Photo/Achmad Ibrahim)
Petugas mengawal terpidana mati kasus narkoba asal Prancis Serge Atlaoui untuk diperlihatkan kepada media sesaat sebelum dipulangkan ke negaranya di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (4/2/2025). Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kumham Imipas memulangkan terpidana mati tersebut berdasarkan kesepakatan Pemerintah Indonesia dan Prancis, atas dasar kemanusiaan karena Serge sakit. (FOTO : AP Photo/Tatan Syuflana)
Petugas mengawal terpidana mati kasus narkoba asal Prancis Serge Atlaoui untuk diperlihatkan kepada media sesaat sebelum dipulangkan ke negaranya di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (4/2/2025). Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kumham Imipas memulangkan terpidana mati tersebut berdasarkan kesepakatan Pemerintah Indonesia dan Prancis, atas dasar kemanusiaan karena Serge sakit. (FOTO : AP Photo/Tatan Syuflana)
Petugas mengawal terpidana mati kasus narkoba asal Prancis Serge Atlaoui untuk diperlihatkan kepada media sesaat sebelum dipulangkan ke negaranya di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (4/2/2025). Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kumham Imipas memulangkan terpidana mati tersebut berdasarkan kesepakatan Pemerintah Indonesia dan Prancis, atas dasar kemanusiaan karena Serge sakit. (FOTO : AP Photo/Tatan Syuflana)
Petugas mengawal terpidana mati kasus narkoba asal Prancis Serge Atlaoui untuk diperlihatkan kepada media sesaat sebelum dipulangkan ke negaranya di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (4/2/2025). Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kumham Imipas memulangkan terpidana mati tersebut berdasarkan kesepakatan Pemerintah Indonesia dan Prancis, atas dasar kemanusiaan karena Serge sakit. (FOTO : AP Photo/Tatan Syuflana)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Petugas mengawal terpidana mati kasus narkoba asal Prancis Serge Atlaoui untuk diperlihatkan kepada media sesaat sebelum dipulangkan ke negaranya di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (4/2/2025).
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kumham Imipas memulangkan terpidana mati tersebut berdasarkan kesepakatan Pemerintah Indonesia dan Prancis, atas dasar kemanusiaan karena Serge sakit.
sumber : AP Photo
Advertisement