Selasa 04 Feb 2025 23:45 WIB

In Picture: Terpidana Mati Kasus Narkoba Serge Atlaoui Dipulangkan ke Prancis

Indonesia memulangkan terpidana mati Serge Atlaoui atas dasar kemanusiaan.

Red: Edwin Dwi Putranto

Petugas mengawal terpidana mati kasus narkoba asal Prancis Serge Atlaoui untuk diperlihatkan kepada media sesaat sebelum dipulangkan ke negaranya di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (4/2/2025). Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kumham Imipas memulangkan terpidana mati tersebut berdasarkan kesepakatan Pemerintah Indonesia dan Prancis, atas dasar kemanusiaan karena Serge sakit. (FOTO : AP Photo/Tatan Syuflana)

Mobil yang membawa terpidana mati kasus narkoba asal Prancis Serge Atlaoui meninggalkan Lapas Salemba, Jakarta, Selasa (4/2/2025). Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kumham Imipas memulangkan terpidana mati tersebut berdasarkan kesepakatan Pemerintah Indonesia dan Prancis, atas dasar kemanusiaan karena Serge sakit. (FOTO : AP Photo/Achmad Ibrahim)

Petugas mengawal terpidana mati kasus narkoba asal Prancis Serge Atlaoui untuk diperlihatkan kepada media sesaat sebelum dipulangkan ke negaranya di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (4/2/2025). Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kumham Imipas memulangkan terpidana mati tersebut berdasarkan kesepakatan Pemerintah Indonesia dan Prancis, atas dasar kemanusiaan karena Serge sakit. (FOTO : AP Photo/Tatan Syuflana)

Petugas mengawal terpidana mati kasus narkoba asal Prancis Serge Atlaoui untuk diperlihatkan kepada media sesaat sebelum dipulangkan ke negaranya di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (4/2/2025). Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kumham Imipas memulangkan terpidana mati tersebut berdasarkan kesepakatan Pemerintah Indonesia dan Prancis, atas dasar kemanusiaan karena Serge sakit. (FOTO : AP Photo/Tatan Syuflana)

Petugas mengawal terpidana mati kasus narkoba asal Prancis Serge Atlaoui untuk diperlihatkan kepada media sesaat sebelum dipulangkan ke negaranya di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (4/2/2025). Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kumham Imipas memulangkan terpidana mati tersebut berdasarkan kesepakatan Pemerintah Indonesia dan Prancis, atas dasar kemanusiaan karena Serge sakit. (FOTO : AP Photo/Tatan Syuflana)

Petugas mengawal terpidana mati kasus narkoba asal Prancis Serge Atlaoui untuk diperlihatkan kepada media sesaat sebelum dipulangkan ke negaranya di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (4/2/2025). Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kumham Imipas memulangkan terpidana mati tersebut berdasarkan kesepakatan Pemerintah Indonesia dan Prancis, atas dasar kemanusiaan karena Serge sakit. (FOTO : AP Photo/Tatan Syuflana)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Petugas mengawal terpidana mati kasus narkoba asal Prancis Serge Atlaoui untuk diperlihatkan kepada media sesaat sebelum dipulangkan ke negaranya di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (4/2/2025).

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kumham Imipas memulangkan terpidana mati tersebut berdasarkan kesepakatan Pemerintah Indonesia dan Prancis, atas dasar kemanusiaan karena Serge sakit.

 

 

sumber : AP Photo
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement