Kamis 06 Feb 2025 15:01 WIB

Edy Rahmayadi Minta Bobby-Surya Bekerja Amanah Usai Terpilih

Selamat bertugas kepada Bobby Nasution dan Surya yang secara resmi terpilih.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Gubernur Sumatra Utara (Sumut), Letjen (Purn) Edy Rahmayadi.
Foto: Dok Pemkot Sumut
Gubernur Sumatra Utara (Sumut), Letjen (Purn) Edy Rahmayadi.

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Calon gubernur Sumatra Utara (Sumut) nomor urut 2 Edy Rahmayadi meminta Bobby Nasution-Surya amanah menjalankan tugas dengan baik setelah secara resmi ditetapkan KPU Sumut sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih periode 2025-2030. Edy adalah lawan Bobby pada Pilgub Sumut 2024.

"Selamat bertugas kepada Bobby Nasution dan Surya yang secara resmi terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut periode 2025-2030. Semoga menjadi pimpinan yang amanah dan bijaksana," ujar Edy di Kota Medan, Provinsi Sumut, Kamis (6/2/2025).

Baca Juga

Edy pun menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan tidak dapat menerima hasil gugatan hasil Pilgub Sumut 2024 yang sebelumnya dilayangkan oleh tim kuasa hukumnya.Menurut dia, keputusan MK bersifat final dan mengikat sehingga keputusan tersebut dapat diterima dan harus dihormati sebagai warga negara yang baik.

Gubernur Sumut periode 2018-2023 tersebut membantah, pihaknya akan melakukan langkah hukum di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait hasil Pilkada 2024 tersebut. "Tidak ada langkah hukum PTUN. kita hormati putusan MK, sudah final dan mengikat," kata Edy.

Oleh karena itu, Edy berharap, pasangan Bobby-Surya yang telah ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih itu dapat menjalankan amanah sebaik mungkin sehingga mampu menyejahterakan rakyat Sumut. "Semoga mampu mengemban amanah yang dititipkan rakyat Sumut," ujarnya.

Sebelumnya, KPU Sumut menetapkan pasangan Bobby-Surya sebagai pasangan calon terpilih pada Pilgub Sumut 2024. Penetapan tersebut diumumkan dalam rapat pleno terbuka yang dipimpin Ketua KPU Provinsi Sumut Agus Arifin yang didampingi seluruh anggota KPU setempat di Kota Medan, Rabu.

Pada Pilkada Sumut 2024, pasangan Muhammad Bobby Nasution-Surya memperoleh 3.645.611 suara dari 10.771.496 orang yang tercantum dalam daftar pemilih tetap (DPT). Penetapan paslon terpilih tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Provinsi Sumut Nomor 139 Tahun 2024 pada tanggal 5 Februari 2025.

"Rapat pleno penetapan ini juga merupakan tindak lanjut dari Putusan MK No 247/PKPU.Gub-XXII/2025," ujar Agus Arifin.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement