Selasa 11 Feb 2025 13:30 WIB

Pembiayaan Paylater Naik 43,76 Persen, Masyarakat Makin Doyan Berutang?

Pembiayaan BNPL yang dilakukan oleh perbankan mencapai Rp 22,12 triliun.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Lida Puspaningtyas
Metode pembayaran paylater (ilustrasi).
Foto: www.freepik.com
Metode pembayaran paylater (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan signifikan dalam sektor perbankan digital sepanjang 2024. Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyampaikan, inovasi digital terus memperkuat peran sektor jasa keuangan dalam mendukung inklusi dan stabilitas ekonomi.

"Pertumbuhan ekonomi sepanjang 2024 tercatat sebesar 5,03 persen, didukung oleh indikator kinerja sektor jasa keuangan yang positif, fondasi permodalan yang solid, likuiditas yang mencukupi, serta profil risiko yang dikelola dengan baik," ujar Mahendra dalam sambutannya di Acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2025 di Jakarta, Selasa (11/2/2025).

Baca Juga

OJK mencatat pertumbuhan yang pesat dalam layanan perbankan digital, khususnya pada skema Buy Now, Pay Later (BNPL). Pembiayaan BNPL yang dilakukan oleh perbankan mencapai Rp 22,12 triliun, tumbuh 43,76 persen dibanding tahun sebelumnya. Sementara untuk perusahaan pembiayaan mencatat BNPL sebesar Rp 6,82 triliun atau naik 37,6 persen.

"Pembiayaan produk BNPL yang dilakukan oleh perbankan dan perusahaan pembiayaan masing-masing tercatat sebesar Rp 22,12 triliun dan Rp6,82 triliun, atau tumbuh masing-masing 43,76 persen dan 37,6 persen," kata Mahendra.

Selain BNPL, outstanding pembiayaan pinjaman fintech peer-to-peer (P2P) lending juga mengalami peningkatan tajam, mencapai Rp 77,02 triliun, tumbuh 29,14 persen dari tahun sebelumnya.

OJK optimis tren digitalisasi perbankan akan terus berlanjut pada 2025. Aset perbankan diproyeksikan tumbuh 9–11 persen, didukung oleh ekspansi layanan digital dan pertumbuhan dana pihak ketiga sebesar 6–8 persen.

"Kami optimis tren positif kinerja sektor jasa keuangan di 2025 akan terus berlanjut. Aset perbankan diproyeksikan tumbuh 9–11 persen, didukung pertumbuhan dana pihak ketiga sebesar 6–8 persen," ujar Mahendra.

Sebagai bagian dari penguatan sektor jasa keuangan digital, OJK meluncurkan Indonesia Anti-Scam Center (IASC) dan Sistem Informasi Pelaku di Sektor Jasa Keuangan (SIPELAKU) untuk memperkuat perlindungan konsumen dan meningkatkan kepercayaan terhadap layanan keuangan berbasis digital.

"Dengan ekosistem keuangan yang lebih transparan dan berintegritas, kami yakin sektor jasa keuangan Indonesia akan semakin kuat dan inklusif," pungkas Mahendra.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement