Rabu 12 Feb 2025 14:16 WIB

Kementerian PAN-RB Efisiensikan Anggaran Hingga 47,05 persen, Belanja Pegawai Terpangkas?

Program yang diefisiensi meliputi program dukungan manajemen hingga tata kelola ASN.

Ketua KPK Nawawi Pomolango (tengah) bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy (kedua kiri), MenPAN-RB Rini Widyantini (kiri), Wamendagri Bima Arya (kedua kanan) dan Wakil Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari (kanan) diperkenalkan sebagai Tim Nasional Pencegahan Korupsi pada pembukaan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (9/12/2024). Peringatan tersebut mengusung tema Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju.
Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Ketua KPK Nawawi Pomolango (tengah) bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy (kedua kiri), MenPAN-RB Rini Widyantini (kiri), Wamendagri Bima Arya (kedua kanan) dan Wakil Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari (kanan) diperkenalkan sebagai Tim Nasional Pencegahan Korupsi pada pembukaan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (9/12/2024). Peringatan tersebut mengusung tema Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengatakan bahwa telah mengefisiensikan anggaran 2025 hingga 47,05 persen. Program yang diefisiensi tersebut meliputi program dukungan manajemen, program kebijakan, pembinaan profesi, dan tata kelola aparatur sipil negara (ASN).

“Efisiensi ini tentunya tidak termasuk belanja pegawai,” kata Menteri PAN-RB Rini Widyantini dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025).

Baca Juga

Rapat tersebut membahas efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Lebih lanjut, Rini menjelaskan bahwa mulanya pagu anggaran Kementerian PANRB pada 2025 mencapai Rp 392.980.127.000. Kemudian, kata dia, Kementerian PAN-RB mengefisiensikan anggaran sebesar Rp 184.900.000.000 atau 47,05 persen, sehingga anggaran 2025 menjadi Rp 208.080.127.000.

Sementara itu, dia mengemukakan bahwa setelah dipotong dengan kebutuhan belanja pegawai, maka anggaran yang dapat digunakan untuk kebutuhan program adalah sebanyak Rp 75.051.758.000. “Untuk memastikan efektivitas program, tentunya kami juga akan melakukan beberapa strategi, terutama untuk penerapan shared program maupun shared outcome dari lingkungan Kementerian PAN-RB,” ujarnya.

Berdasarkan rapat tersebut, strategi Kementerian PAN-RB pascarekonstruksi anggaran belanja yang lain adalah penyesuaian pola kerja kedinasan, serta pemanfaatan sarana dan prasarana kerja secara lebih bijak.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement