REPUBLIKA.CO.ID, YERUSSALEM — Pemerintah Zionis Israel kembali mengingkari tenggat waktu penarikan pasukan dari Lebanon selatan untuk kedua kalinya secara berturut-turut pada Rabu (12/2).
Berdasarkan kesepakatan gencatan senjata, Israel seharusnya menyelesaikan penarikan pasukan dari Lebanon selatan pada 26 Januari. Namun, batas waktu tersebut diperpanjang hingga 18 Februari setelah Israel menolak mematuhinya.
Dalam pernyataan resmi pada Rabu, militer Israel mengonfirmasi bahwa batas waktu penarikan pasukan kembali diperpanjang, tetapi tidak menyebutkan tanggal pastinya.
Sementara itu, media penyiaran publik Israel, KAN, melaporkan bahwa Tel Aviv meminta pengawas gencatan senjata untuk memperpanjang batas waktu hingga 28 Februari. Permintaan ini ditolak oleh pihak Lebanon.
Militer Israel tidak menjelaskan apakah perpanjangan tersebut merupakan keputusan sepihak atau telah disepakati dengan pihak Lebanon.
Di sisi lain, kantor media Presiden Lebanon membantah adanya perpanjangan batas waktu penarikan pasukan Israel dari Lebanon selatan.
"Presiden Joseph Aoun telah berulang kali menegaskan bahwa Lebanon bersikeras pada penarikan penuh pasukan Israel sesuai batas waktu yang telah ditetapkan, yaitu 18 Februari," demikian pernyataan dari kantor media kepresidenan.
Ketua Parlemen Lebanon, Nabih Berri, melalui kantornya juga menolak klaim adanya kesepakatan untuk memperpanjang batas waktu penarikan pasukan Israel."Ini murni rekayasa dan sepenuhnya tidak benar," tegas pernyataan tersebut.