REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Upaya pencurian sebuah sepeda motor milik seorang guru di Blok Pasar, Desa Tulungagung, Kecamatan Kertasemaya, Kabupaten Indramayu, berhasil digagalkan, Jumat (14/2/2025). Dalam kasus itu, polisi mengamankan seorang pria berinisial S (28) warga Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, yang merupakan terduga pelaku pencurian tersebut.
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kapolsek Sukagumiwang, Kompol G Sumantri membenarkan peristiwa itu. "Benar, ada dugaan pencurian sepeda motor yang berhasil digagalkan warga sebelum akhirnya diamankan petugas," ujar Sumantri.
Peristiwa itu bermula saat korban, seorang guru, memarkirkan sepeda motor Honda Beat miliknya di depan LPK Megumin Gakou, tempatnya mengajar. Motor tersebut sudah dalam kondisi terkunci ganda. Sekitar pukul 11.00 WIB, korban diberi tahu oleh warga bahwa sepeda motornya hendak dibawa maling.
Korban yang mendapat informasi itu segera keluar dan mendapati sudah banyak warga berkumpul mengamankan seorang pria yang diduga hendak mencuri motor tersebut. Tak lama setelah mendapat laporan, petugas Polsek Sukagumiwang tiba di lokasi dan langsung mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti.
Hingga kini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Sukagumiwang. "Pelaku masih diperiksa untuk mengetahui apakah terlibat dalam kasus pencurian lainnya," kata Sumantri.
Barang bukti yang diamankan dalam kejadian itu berupa satu buku BPKB, STNK, dan satu buah kunci kontak motor Honda Beat milik korban. "Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolsek Sukagumiwang, saat ini terduga pelaku masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” terang Sumantri.