Rabu 19 Feb 2025 14:49 WIB

Piutang Pembiayaan Syariah Capai Rp 27,43 triliun di Pengujung 2024 

Kinerja pembiayaan syariah akan terus mengalami pertumbuhan positif pada 2025.

Rep: Eva Rianti / Red: Friska Yolandha
OJK mencatat angka pertumbuhan piutang pembiayaan syariah capai angka lebih dari Rp 27 triliun.
Foto: istimewa
OJK mencatat angka pertumbuhan piutang pembiayaan syariah capai angka lebih dari Rp 27 triliun.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan data update mengenai kinerja penyaluran pembiayaan syariah. Menurut catatan OJK, angka pertumbuhan piutang pembiayaan syariah capai angka lebih dari Rp 27 triliun.

“Piutang pembiayaan syariah pada Desember 2024 meningkat sebesar 10,11 persen yoy menjadi Rp 27,43 triliun, didukung dengan peningkatan pembiayaan investasi dan pembiayaan jasa,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan lainnya (PMVL) OJK Agusman dalam keterangannya, dikutip Rabu (19/2/2025).

Baca Juga

Angka piutang pembiayaan syariah tersebut sekitar 5 persen dari total piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan pada Desember 2024. OJK mencatatkan per Desember 2024, piutang pembiayaan perusahaan multifinance tumbuh 6,92 persen (yoy) menjadi Rp 503,43 triliun. 

Agusman memproyeksikan kinerja pembiayaan syariah akan terus mengalami pertumbuhan positif pada 2025. Hal itu seiring dengan upaya inovasi perluasan produk yang terus dilakukan. 

“Pembiayaan syarih diperkirakan masih akan terus tumbuh positif pada tahun 2025, antara lain didorong oleh diversifikasi dan penambahan produk pembiayaan syariah baru,” kata Agusman. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement