Rabu 19 Feb 2025 19:44 WIB

Menaker: Regulasi THR Pengemudi Online Segera Difinalisasi 

Pemerintah ingin kesejahteraan pekerja, mendapatkan perhatian dari pengusaha.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Gita Amanda
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, meminta semua pihak bersabar karena pihaknya sedang menyelesaikan finalisasi regulasi THR. (ilustrasi)
Foto: Republika/Prayogi
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, meminta semua pihak bersabar karena pihaknya sedang menyelesaikan finalisasi regulasi THR. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, meminta semua pihak bersabar karena pihaknya sedang menyelesaikan finalisasi regulasi terkait Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pengemudi online dalam beberapa hari ke depan. Ia menegaskan pemerintah ingin memastikan kesejahteraan pekerja, mendapatkan perhatian dari pengusaha, serta menciptakan hubungan industrial yang saling menguntungkan.  

Pemerintah berkomitmen menciptakan lapangan kerja yang berkualitas, sebagaimana tertuang dalam program Asta Cita Presiden poin ketiga. Salah satu langkah konkret dalam mewujudkan hal tersebut adalah memastikan setiap pekerja mendapatkan jaminan sosial, kepastian upah, dan kesejahteraan yang layak. "Ini adalah tanggung jawab kita bersama," ujar Menaker pada awal pekan ini. 

Baca Juga

Menaker menambahkan, isu pengemudi online telah menjadi salah satu prioritas Kementerian Ketenagakerjaan sejak awal kepemimpinannya. Berbagai kajian telah dilakukan, termasuk diskusi dengan pakar dan Organisasi Perburuhan Internasional (ILO), guna memahami kebijakan di negara lain terkait pekerja platform digital. "Itu sudah menjadi catatan bagi kami, dan insya Allah kita akan menuju ke sana," lanjutnya.  

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

Selain itu, Menaker menekankan pentingnya regulasi yang jelas bagi pengemudi online agar kesejahteraan mereka tidak hanya bergantung pada THR, tetapi juga mencakup perlindungan dan hak-hak lainnya.  

Menaker juga mengajak pengusaha untuk lebih berpihak kepada pengemudi online. Pengalamannya sebagai pengguna layanan transportasi online serta latar belakang Wakil Menteri Ketenagakerjaan yang pernah menjadi pengemudi online memberikan pemahaman lebih mendalam terhadap aspirasi pekerja di sektor ini.  

"Kita kombinasi yang bisa memahami aspirasi pengemudi online. THR itu adalah kebudayaan. Ini pertimbangannya, pertama, ayo kita sama-sama diskusi bahwa ini bukan masalah apa-apa, tapi ini adalah bentuk keberpihakan pengusaha kepada pengemudi online," ucapnya.  

Menaker juga menegaskan konsep hubungan industrial Pancasila harus diterapkan dalam penyelesaian permasalahan ini. Ia berharap regulasi THR ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat kerja sama antara pengusaha platform dan pengemudi online.  

"Jadi ini adalah yang kita inginkan bagaimana momentum THR ini kita jadikan sebagai momentum untuk membangun kerja sama yang lebih baik antara pengusaha platform dan teman-teman driver," katanya.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement