REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Di media sosial (medsos) jadi perbincangan karena di beberapa wilayah di Indonesia ada orang jalan kaki membawa spanduk kecil yang menginformasikan bahwa tujuannya ke Makkah, Arab Saudi. Orang tersebut ada yang hanya membawa anaknya yang masih kecil, ada yang hanya membawa istrinya, dan ada yang membawa anak dan istrinya.
Tidak sedikit netizen yang berasumsi bahwa mereka melakukan itu hanya untuk mengundang simpati agar mendapatkan donasi di jalanan. Namun, ada juga netizen yang tetap berbaik sangka kepada mereka.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Serikat Penyelenggara Umroh dan Haji Indonesia (Sapuhi), Syam Resfiadi mengatakan, pada dasarnya orang mau melintas suatu negara dengan cara jalan kaki, sepeda, mobil, sepeda motor dan pesawat, semuanya boleh saja. Asalkan mereka memiliki izin masuk ke negara tertentu dengan paspor dan visa di masing-masing negara.
Ia menerangkan, masuk Arab Saudi dengan berbagai moda transportasi juga tidak dilarang.
"Hanya saja apakah cara jalan kaki (ke Makkah untuk umroh atau haji) zaman sekarang memungkinkan atau tidak," kata Syam kepada Republika, Senin (24/2)
Ia menyoroti kondisi fisik orang-orang zaman sekarang yang tidak sekuat orang zaman dulu dalam berjalan kaki. Jika ada orang zaman sekarang yang fisiknya tidak kuat, tentu tidak mungkin kuat jalan kaki ke Makkah melalui jalur darat.
Sekalipun mereka kuat jalan kaki melalui jalur darat, mereka harus melintasi negara-negara lain yang membentang dari Indonesia sampai Arab Saudi. Tentunya karena judulnya berjalan kaki, mereka tidak naik kapal laut untuk sampai di Jeddah kemudian jalan kaki ke Makkah.
"Pada dasarnya di Arab Saudi sendiri orang jalan kaki itu dianggap awam. Tidak bisa jalan kaki melewati jalan jalan raya yang biasa dipakai mobil, pasti akan ditanya petugas, karena tidak pedestrian untuk pejalan kaki ke Makkah," ujar Syam.
Syam mengatakan, kalau tidak bisa jalan kaki melalui jalan raya, bisa juga pejalan kaki melalui gunung-gunung di Arab Saudi. Akan tetapi, jika melakukan itu akan dianggap sepabagi pendatang gelap atau ilegal.
Sehingga untuk menghindari tuduhan sebagai pendatang gelap harus mematuhi peraturan di setiap negara agar tidak menyalahi aturan.
"Tapi yang selama ini saya tahu belum pernah ada orang jalan kaki, bahkan orang lokal Arab Saudi jalan kaki keluar atau masuk Makkah (belum pernah ada)," ujar Syam.