Rabu 26 Feb 2025 21:33 WIB

Kota Cimahi Ingin Akusisi Cimindi Sepenuhnya, Wali Kota Bandung Farhan Setuju?

Selain Cimindi, Pemkot Cimahi juga membidik Margaasih yang saat ini masuk Kab Bandung

Rep: Ferry Bangkit Rizki / Red: Arie Lukihardianti
Wakil Wali Kota Cimahi Adhitia Yudisthira
Foto: Dok Republika
Wakil Wali Kota Cimahi Adhitia Yudisthira

REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI-- Wakil Wali Kota Cimahi Adhitia Yudithira menyebutkan pihaknya sudah sudah berkomunikasi dengan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan terkait rencana perluasan wilayah. Pemkot Cimahi menginginkan wilayah Cimindi sepenuhnya.

"Kita sudah ngobrol dengan Wali Kota Bandung Pak Farhan, beliau setuju dengan garis batas pada peta 1976. Di mana waktu itu Stasiun Cimindi dan Gunung Batu masuk ke Cimahi. Jadi target Pak walikota dan saya harapannya adalah peta 1976," ujar Adhitia di DPRD Kota Cimahi, Rabu (25/2/2025).

Baca Juga

Selain Cimindi, Pemkot Cimahi juga membidik Margaasih yang saat ini masuk administrasi Kabupaten Bandung. Adhitia mengatakan, perluasan wilayah Kota Cimahi mendapat dukungan penuh dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Adhitia mengatakan, perluasan wilayah suatu daerah tidak mudah. Prosesnya melibatkan lintas stakeholder hingga pemerintah pusat. Pihaknya bakal menempuh upaya tersebut sesuai mekanisme agar tak terjadi masalah di kemudian hari.

Diketahui, secara administrasi, luas wilayah Kota Cimahi hanya berkisar 4.248 Ha atau sekitar 40,20 kilometer. Wilayah yang terdiri atas 3 kecamatan dan 15 kelurahan ini kerap dilanda masalah lahan untuk melakukan pembangunan. Pasalnya, lahan yang tersedia sangat terbatas sehingga perlu perluasan. "Perlu ada langkah konkret tak hanya sarasehan. Bersama berbagai stakeholder kita akan kaji bersama dan rumuskan road maps perubahan batas-batas wilayah," kata dia.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Cimahi Enang Sahri Lukmansyah mengatakan, pihaknya sangat mendukung perluasan wilayah Kota Cimahi yang memang sudah diwacanakan sejak lama. Apalagi keinginan itu disampaikan langsung oleh Gubernur Jawa Barat terpilih Dedi Mulyadi dan Wali Kota Cimahi terpilih Ngatiyana.

"Kalau sekarang ada wacana yang disampaikan wali kota terpilih dengan gubernur terpilih kita alhamdulillah sekali," kata Enang.

Namun, kata dia, proses perluasan wilayah tentu saja prosesnya begitu panjang. Di antaranya harus merubah Undang-undang Nomor 9 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Cimahi.

Selain itu, menurut Enang, Gubernur Jawa Barat nantinya harus memfasilitasi langsung proses perluasan wilayah Kota Cimahi ini. Sebab menurut dia, hal ini akan sulit dilakukan Pemkot Cimahi jika dilakukan tanpa campur tangan Pemprov Jabar.

"Prosesnya cukup panjang. Sekarang tergantung gubernur, jika tidak mau terlibat langsung maka akan sulit, karena sekarang bupati wali kota (daerah lain) sulit menyerahkan begitu saja, harus kebijakan gubernur," kata Enang.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement