Kamis 27 Feb 2025 14:22 WIB

Masyarakat Miskin Bisa Dapat Bantuan Hukum Gratis dari Negara

Kanwil Kemenkum DK Jakarta terus menjalankan program penyuluhan hukum bagi masyarakat

Kanwil Kemenkum DK Jakarta menjalankan program Penyuluhan Hukum kepada masyarakat di RPTRA Bawang Putih Kelurahan Kebon Bawang, Jakarta Utara, Kamis (27/02/2025).
Foto: Kemenkum DK Jakarta
Kanwil Kemenkum DK Jakarta menjalankan program Penyuluhan Hukum kepada masyarakat di RPTRA Bawang Putih Kelurahan Kebon Bawang, Jakarta Utara, Kamis (27/02/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kanwil Kemenkum DK Jakarta terus menjalankan program penyuluhan hukum bagi masyarakat. Kali ini, kegiatan tersebut digelar di RPTRA Bawang Putih, Kelurahan Kebon Bawang, Jakarta Utara, pada Kamis (27/02/2025).

Kepala Kanwil Kemenkum DK Jakarta, Romi Yudianto, menegaskan bahwa program ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum di tengah masyarakat, bahkan hingga tingkat RT dan RW. Program ini merupakan salah satu upaya pemerintah melalui Kementerian Hukum agar masyarakat lebih sadar dan paham akan hak serta kewajibannya dalam aspek hukum.

Selain penyuluhan hukum, kegiatan ini juga mencakup konsultasi kesehatan serta pembagian makan siang gratis bagi warga. Romi Yudianto menekankan bahwa inisiatif ini sejalan dengan program strategis Presiden Prabowo Subianto. Khususnya dalam poin ke-8 Asta Cita, yang menitikberatkan pada penguatan reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta pemberantasan korupsi dan narkoba.

photo
Kanwil Kemenkum DK Jakarta menjalankan program Penyuluhan Hukum kepada masyarakat di RPTRA Bawang Putih Kelurahan Kebon Bawang, Jakarta Utara, Kamis (27/02/2025). - (Kemenkum DK Jakarta)

"Program ini kita harapkan dapat membantu masyarakat dalam hal permasalahan hukum, yang perlu masyarakat tahu adalah program ini diberikan secara gratis kepada masyarakat tidak mampu sehingga masyarakat dapat merasakan bahwa

negara hadir ditengah-tengah mereka," ujar Romi Yudianto.

Romi Yudianto juga menyampaikan bahwa program tersebut akan terus dijalankan sampai setahun kedepan dengan menjangkau seluruh Kelurahan di wilayah DKI Jakarta. Penyuluhan akan dilakukan melalui pembentukan Posbankum dan juga pelatihan paralegal kepada masyarakat.

Asisten Pemerintahan Kota Jakarta Utara Iyan Sopian Hadi menyampaikan terimakasih kepada Kanwil Kemenkum DK Jakarta berharap dengan penyuluhan ini, masyarakat dapat memahami dan mengerti hukum dan bagaimana cara menyelesaikan masalah hukum.

Kegiatan penyuluhan kali ini dibarengi dengan pemberian konsultasi kesehatan dan makan gratis kepada masyarakat. Acara penuluhan ini juga turut dihadiri oleh Kadiv PPPH Tessa Harumdila, Camat Tanjung Priok, Lurah Kebon Bawang, unsur OBH dan juga masyarakat.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement