Kamis 27 Feb 2025 17:53 WIB

Soal Persiapan Spin-off UUS, Ini Jawaban Maybank Syariah

Maybank Syariah tengah menganalisis model bisnis yang tepat.

Rep: Eva Rianti/ Red: Ahmad Fikri Noor
Logo Maybank.
Foto: EPA
Logo Maybank.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Unit Usaha Syariah PT Maybank Indonesia Romy Buchari mengatakan, pihaknya masih melakukan proses kesiapan mengenai pemisahan atau spin-off unit usaha syariah (UUS). Aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diketahui memberi deadline spin-off UUS pada akhir 2026. 

"Itu masih kita analisis bagaimana yang optimal untuk kita. Jadi, yang pasti kita akan ikut dengan peraturan yang dilakukan oleh pemerintah," kata Romy usai menghadiri acara penandatanganan kerja sama Maybank Indonesia dengan LP UMKM Muhammadiyah dan LPPOM MUI soal program pengurusan sertifikasi halal di Sentral Senayan III, Jakarta, Kamis (27/2/2025). 

 

Romy menekankan dalam perkembangan kesiapan spin-off, proses analisis tersebut dilakukan dengan optimal agar menciptakan model bisnis yang tepat. 

 

"Jadi kami sedang melakukan studi dan analisa yang terbaik, model bisnisnya seperti apa untuk ke depannya," tegasnya.

 

Diketahui, OJK menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 12 Tahun 2023 mengenai pemisahan unit usaha syariah dari bank induk konvensional menjadi bank umum syariah. Batas akhir langkah spin-off bank adalah akhir 2026, bagi bank dengan aset UUS lebih dari 50 persen dan/atau total aset UUS Rp 50 triliun. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement