Rabu 26 Feb 2025 02:59 WIB

Komdigi Fokus Capai Target Transformasi Digital

Perlindungan anak di ruang digital menjadi perhatian khusus.

Rapat Pimpinan ini dihadiri oleh seluruh jajaran eselon I dan II di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital.
Foto: Komdigi
Rapat Pimpinan ini dihadiri oleh seluruh jajaran eselon I dan II di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) segera mengejar target-target strategis yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) usai rampungnya struktur organisasi baru. Hal ini disampaikan dalam Rapat Pimpinan di Ruang Rapat Kantor Kemkomdigi, Jakarta Pusat.

Dengan struktur yang telah lengkap, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan saatnya Komigi bergerak cepat dan fokus pada pencapaian target RPJMN. "Setiap Eselon I memiliki tanggung jawab yang jelas dan harus memastikan program berjalan sesuai rencana," ujarnya dalam keterangan turtuis di Jakarta, Selasa (25/2/2025).

Baca Juga

Menkomdigi menginstruksikan Ditjen Teknologi Pemerintah Digital untuk mempercepat transformasi digital di sektor pemerintahan, khususnya terkait operasionalisasi Pusat Data Nasional (PDN) di Cikarang. PDN dinilai sebagai tulang punggung digitalisasi pemerintah. "Pastikan semua kementerian dan lembaga segera memigrasikan data mereka ke PDN," ujarnya.

Dalam bidang infrastruktur digital, Menkomdigi menyoroti kecepatan internet Indonesia yang masih tertinggal. Berdasarkan Speedtest Global Index edisi Desember 2024, kecepatan internet fixed broadband Indonesia hanya 32,07 Mbps, tertinggal dari Kamboja yang mencapai 46,14 Mbps. "Ini tidak bisa kita biarkan," ucapnya menegaskan.

Ia menginstruksikan percepatan program seperti pemanfaatan Satria-1, Palapa Ring, dan adopsi teknologi terbaru seperti WiFi 7 untuk meningkatkan kualitas konektivitas nasional.Menkomdigi juga menekankan pentingnya pengembangan ekosistem digital yang inovatif.

Ditjen Ekosistem Digital diminta segera menyusun roadmap dan regulasi terkait Artificial Intelligence (AI) untuk industri, serta mempercepat proses perizinan bagi entitas di ekosistem digital. "Kita harus menjadi pemain utama dalam revolusi AI dan memastikan regulasi kita mendukung inovasi," katanya.

Perlindungan anak di ruang digital menjadi perhatian khusus. Menkomdigi menginstruksikan Ditjen Pengawasan Ruang Digital untuk segera menyelesaikan regulasi perlindungan anak di dunia maya. "Presiden dan masyarakat menunggu regulasi ini. Pastikan segera rampung," katanya memberikan instruksi. Selain itu, pengawasan terhadap judi online dan konten ilegal harus diperketat, dengan regulasi yang mendukung penindakan tegas.

Sementara Ditjen Komunikasi Publik dan Media (KPM) diminta aktif dalam menyebarkan informasi terkait program prioritas pemerintah dan menangkal disinformasi. "Kelola krisis komunikasi dengan baik dan bangun kemitraan strategis dengan media massa, komunitas, dan key opinion leaders," ujar Menkomdigi.

Menkomdigi menargetkan penciptaan 9 juta talenta digital hingga tahun 2030. Kepala BPSDM diminta memastikan program peningkatan literasi dan keterampilan digital berjalan efektif untuk mencapai target ini.

Rapat Pimpinan ini dihadiri oleh seluruh jajaran eselon I dan II di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital. Hal ini menandai komitmen kementerin mewujudkan transformasi digital Indonesia yang inklusif, memberdayakan dan tepercaya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement