REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) mengatakan, Astacita bagus untuk mensejahterakan rakyat, sayangnya sejak dini, anak-anak diracuni produk tembakau yang dipromosikan berbagai pihak, sehingga perlu implementasi PP 28/2024 dalam upaya meningkatkan kualitas generasi muda.
Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat, Ketua Tobacco Control Support Center (TCSC) IAKMI Sumarjati Arjoso mengatakan, implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksana UU 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dapat memastikan generasi muda menjadi produktif, hidup dalam lingkungan bersih dan terhindar dari berbagai penyakit akibat merokok.
"Generasi Muda Tanpa Rokok bersama Makan Bergizi Gratis dapat menjadi Gerakan Menuju Indonesia Maju, Indonesia Emas. Kiranya Bapak Presiden mendukung pelaksanaan atau implementasi PP 28/2024 Bagian Pengamanan Zat Adiktif guna mencapai Asta Cita,” kata Sumarjati.
Dia menjelaskan, sejak disahkan pada 26 Juni 2024, peraturan ini belum juga diterapkan. Dia pun menyoroti perlunya kewaspadaan terhadap desakan dari pihak-pihak yang hanya mengutamakan kepentingan bisnisnya dan berusaha melakukan intervensi agar Pemerintah menunda bahkan membatalkan implementasi PP 28/2024 tanpa memikirkan dampaknya kepada kesehatan, ekonomi, dan sosial masyarakat.
Beberapa perubahan aturan yang semakin kuat untuk perlindungan masyarakat, katanya, seperti ukuran peringatan kesehatan bergambar lebih luas menjadi 50 persen, aturan pembatasan penjualan untuk menekan kemudahan akses, dan larangan iklan rokok di media sosial untuk menjauhkan anak-anak dan remaja dari iklan tersebut.
Menurutnya, pengaturan terhadap rokok yang semakin kuat dan komprehensif ini sangat mendesak segera bisa diimplementasikan mengingat prevalensi perokok di Indonesia masih yang tertinggi di dunia.
Mengutip Global Adult Tobacco Survey (GATS) tahun 2021, katanya, sebanyak 35,5 persen penduduk Indonesia adalah perokok. Sementara itu, Survei Kesehatan Indonesia 2023 menunjukkan jumlah perokok aktif mencapai 70 juta orang, dengan perokok usia pelajar 10-18 tahun sebesar 7,4 persen.