REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Tren umroh mandiri semakin meningkat. Demikian juga dengan animo masyarakat. Ini didukung dengan kebijakan Arab Saudi yang menyediakan pilihan berangkat ke tanah suci, tidak hanya memalui satu sistem, tetapi beragam opsi. Pendatang bisa menggunakan berbagai jenis visa untuk masuk Arab Saudi.
"Jadi orang mau umroh itu entah karena dinas, entah karena kunjungan bisnis, entah karena kunjungan keluarga, itu mereka bisa menunaikan umroh," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umroh (SATHU), Muharom Ahmad kepada Republika.co.id di Jakarta, Kamis (6/3/2025).
Bagi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU) umroh mandiri tersebut punya definisi dan batasan tersendiri. Yang dimaksud dengan umroh dalam undang-undang yang ada di Indonesia adalah jenis perjalanan yang diakomodasikan travel resmi berizin dari Kementerian Agama (Kemenag).
Dia menerangkan, misalnya warga negara Indonesia (WNI) punya teman di Arab Saudi, maka WNI tersebut bisa datang ke Arab Saudi atas undangan temannya.
WNI tersebut bisa tinggal di rumah temannya atau di rumah keluarga yang ada di Arab Saudi. Bisa juga orang yang sedang dalam perjalanan dinas, kemudian melakukan umroh di Arab Saudi juga bisa. Itu semua bisa dikatakan umroh mandiri.
"Tapi kalau pengertian umroh dalam artian perjalanan yang diatur oleh travel, nah tentu itu tidak bisa umroh mandiri tapi harus melalui Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU) sebagaimana diatur oleh undang-undang," ujar Muharom.
Dengan definisi semacam ini, apakah keberadaan umroh mandiri akan mengancam eksistensi dan bisnis PPIU resmi berizin? Muharom mengatakan, kalau dihitung bahwa itu potensi customer tetapi pengurusannya tidak melalui PPIU tentu berpengaruh.
Tapi kalau misalnya katakanlah pejabat sedang berdinas ke Arab Saudi melakukan umroh, tentu itu tidak akan berpengaruh ke PPIU.
Contoh lainnya, orang sedang melakukan transit di Arab Saudi, karena ada fasilitas transit bisa menunaikan umroh, tentu itu tidak masuk dalam pengertian umroh yang ada dan diatur dalam undang-undang. "Jadi dibilang ada pengaruh, pasti ada pengaruh (dengan adanya tren umroh mandiri)," ujarnya.
Di mata praktisi umroh mandiri, aktivitas tersebut memang diakui ada kelebihan dan kekurangan . Pendiri Umrah Backpacker Info, Eaz Eryanda, mengungkapkan kelebihan dan kekurangan umroh mandiri yang telah dilakukan selama bertahun-tahun.
"Untuk kelebihan umroh mandiri itu yang paling dirasakan oleh jamaah itu adalah biayanya yang lebih murah," ujar Eaz kepada Republika.co.id di Jakarta, Kamis (27/2/2025).
Menurut dia, biaya umroh mandiri lebih murah karena jamaah bisa mensetting komponen sesuai dengan keinginan mereka, seperti hotelnya, tiket pesawatnya, dan transportasinya selama di Arab Saudi.
"Terlebih kalau mereka dapet tiket promo. Kan kalau pakai travel gak bisa pakai tiket promo seperti itu," ucap Eaz.
Selain itu, menurut dia, jamaah yang melakukan umroh mandiri juga lebih fleksibel dalam mengatur waktu Ibadah, seperti di Masjid Haram maupun Masjid Nabawi, atau melakukan wisata ke tempat religi lainnya.
