Kamis 13 Mar 2025 15:55 WIB

Jampidsus Febrie: Riza Chalid Kita Kejar dan Cari Terus Alat Bukti dari Perbuatannya

Jampidsus Kejagung sudah mendeteksi keberadaan Riza Chalid.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Mas Alamil Huda
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menyatakan terus menggali alat-alat bukti terkait dugaan keterlibatan Riza Chalid dalam skandal kasus ekspor-impor minyak mentah.
Foto: Republika/Prayogi
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menyatakan terus menggali alat-alat bukti terkait dugaan keterlibatan Riza Chalid dalam skandal kasus ekspor-impor minyak mentah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) tetap memantau pergerakan M Riza Chalid. Penyidik di Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung sudah mendeteksi keberadaan pengusaha minyak itu, yang sekarang ini diketahui berada di luar negeri.

Jampidsus Febrie Adriansyah mengatakan, tim penyidikannya terus menggali alat-alat bukti terkait dugaan keterlibatan Riza Chalid dalam skandal kasus ekspor-impor minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina 2018-2023.

Baca Juga

“Kalau Riza Chalid itu kita (penyidik) masih kejar dan cari terus alat-alat bukti dari perbuatannya. Siapapun yang memang terlibat dan cukup bukti terkait dengan perkara korupsi di Pertamina dan anak-anak perusahaannya ini, kita akan ungkapkan ke masyarakat,” kata Febrie saat dihubungi dari Jakarta, Kamis (13/3/2025).

Pengusutan dugaan korupsi minyak mentah dan produk kilang Pertamina, tim penyidikan Jampidsus sudah menetapkan sembilan orang tersangka. Enam tersangka di antaranya adalah para pejabat di anak-anak perusahaan Pertamina. Tiga tersangka lainnya adalah kalangan broker minyak swasta.

Dari tiga tersangka swasta tersebut, satu di antaranya adalah M Kerry Andrianto Riza (MKAR) alias Kerry. Tersangka Kerry merupakan anak kandung dari Riza Chalid. Penyidik Jampidsus menetapkan Kerry sebagai tersangka pada Senin (24/2/2025) lalu atas perannya sebagai benefit official dari PT Navigator Khatulistiwa, dan pemilik dari PT Orbit Terminal Merak.

Selain itu penyidik juga menetapkan tersangka terhadap Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Direktur Utama (Dirut) PT Orbit Terminal Merak. Tersangka GRJ, juga merupakan sosok yang terafiliasi bisnis keluarga Riza Chalid.

Tersangka swasta lainnya, adalah Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris di PT Navigator Khatulistiwa. Ketiga perusahaan tersebut, menjadikan rumah-kantor milik Riza Chalid sebagai ‘markas’ perusahaan.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement