Kamis 13 Mar 2025 19:15 WIB

Rekayasa Lalin di Plengkung Gading Cegah Makin Meluasnya Deformasi

Uji coba rekayasa lalin dilakukan hingga satu bulan ke depan.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Karta Raharja Ucu
Bangunan Plengkung Nirbaya atau Plengkung Gading sebagai pintu masuk Keraton Yogyakarta dari sisi Selatan di Yogyakarta, Selasa (22/8/2023). Plengkung Nirbaya merupakan salah satu gerbang dari lima gerbang masuk Keraton Yogyakarta yang masih utuh. Lokasi Plengkung Nirbaya tepat di sebelah Selatan Alun-alun Selatan Jogja. Bangunan ini dijadikan sebagai pintu keluar jenazah sultan yang wafat menuju Makam Raja Imogiri. Sultan yang masih hidup tidak diperbolehkan melewati plengkung ini. Bangunan ini sempat dipugar pada 1986 untuk menjaga keasliannya.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Bangunan Plengkung Nirbaya atau Plengkung Gading sebagai pintu masuk Keraton Yogyakarta dari sisi Selatan di Yogyakarta, Selasa (22/8/2023). Plengkung Nirbaya merupakan salah satu gerbang dari lima gerbang masuk Keraton Yogyakarta yang masih utuh. Lokasi Plengkung Nirbaya tepat di sebelah Selatan Alun-alun Selatan Jogja. Bangunan ini dijadikan sebagai pintu keluar jenazah sultan yang wafat menuju Makam Raja Imogiri. Sultan yang masih hidup tidak diperbolehkan melewati plengkung ini. Bangunan ini sempat dipugar pada 1986 untuk menjaga keasliannya.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Uji coba rekayasa lalu lintas (lalin) sistem satu arah (SSA) di kawasan Plengkung Gading atau Plengkung Nirbaya sudah dilakukan sejak 10 Maret 2025. Uji coba rekayasa lalin dilakukan hingga satu bulan ke depan. 

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan DIY, Rizki Budi Utomo mengatakan, diterapkannya uji coba untuk mencegah semakin meluasnya deformasi yang terjadi di Plengkung Gading. Sebab, cagar budaya itu mengalami deformasi atau keretakan akibat pelapukan biologis dan aktivitas manusia.

“Kami berharap seluruh pengguna jalan dapat menyesuaikan diri dengan peraturan lalu lintas yang berlaku,” kata Rizki dalam keterangannya belum lama ini. 

Rizki menuturkan, sistem satu arah ini hanya memperbolehkan kendaraan melintas dari utara atau dalam beteng menuju selatan atau luar beteng. Rekayasa lalin ini juga merupakan tahap pertama yang dilakukan di kawasan Plengkung Gading.

Skemanya yakni arus lalu lintas dari Jalan M.T. Haryono, DI Panjaitan, dan Mayjen Sutoyo tidak diperbolehkan masuk menuju Plengkung Gading yang terletak di Jalan Gading. Rekayasa lalin dilakukan tiap hari selama satu bulan ini, namun pada jam tertentu yakni pada pukul 07.00 WIB-09.00 WIB dan 15.00 WIB-17.00 WIB.

Untuk itu, pengendara pun diminta mematuhi aturan terkait rekayasa lalin itu. Pihaknya juga sudah memasang rambu-rambu yang diperlukan dalam penerapan sistem satu arah ini. 

Selama diterapkannya rekayasa lalin di Plengkung Gading, juga dilakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap kendaraan yang melintas. Selain itu, bus pariwisata atau kendaraan sejenisnya yang melewati batas tinggi untuk melintas di kawasan Plengkung Gading juga diberlakukan larangan keras.

“(Pengendara diharapkan) Mematuhi rambu-rambu lalu lintas, mengikuti petunjuk dari petugas di lapangan, serta mengutamakan keselamatan saat berkendara,” ucap Rizki.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement