Jumat 02 May 2025 20:11 WIB

Panglima TNI Revisi Keputusan: Letjen Kunto Arief Batal Dicopot dari Pangkogabwilhan I

Laksda Hersan selaku mantan ajudan Jokowi batal menjadi Pangkogabwilhan I.

Pangkogabwilhan I Letjen Kunto Arief Wibowo digeser menjadi Staf Khusus KSAD.
Foto: Penerangan Kogabwilhan I
Pangkogabwilhan I Letjen Kunto Arief Wibowo digeser menjadi Staf Khusus KSAD.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto membatalkan keputusan mencopot Letjen Kunto Arief Wibowo dari posisi Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I. Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/a/IV/2025.

Kunto adalah putra Wakil Presiden RI periode 1993-1998 dan Panglima ABRI periode 1993-1998, Jenderal (Purn) Try Sutrisno. Dia resmi mengemban jabatan Pangkogabwilhan I dari matra darat pertama kalinya pada pertengahan Januari 2025.

Baca Juga

Informasi yang didapatkan Republika.co.id, konsekuensi keputusan itu membuat Letjen Kunto masih memegang jabatan Pangkogabwilhan I. Dia pun batal digeser menjadi Staf Khusus KSAD, yang merupakan jabatan nonjob. Pun mutasi sebelumnya dianggap tidak ada.

Konsekuensi lainnya, Laksda Hersan selaku mantan ajudan Presiden Joko Widodo (Jokowi) batal menjabat sebagai Pangkogabwilhan I. Laksda Hersan masih memegang jabatan sebagai Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) III. Hersan yang juga mantan Sekretaris Militer Presiden (Sesmilpres) Jokowi batal naik pangkat bintang tiga.

Keputusan Panglima TNI juga membuat Laksda Hudiarto Krisno Utomo batal menjabat Pangkoarmada III menggantikan Laksda Hersan. Dia tetap menjadi Panglima Komando Lintas Laut Militer (Pangkolinlamil).

Baca: Dicopot dari Pangkogabwilhan I, Letjen Kunto Arief Wibowo Kini Nonjob

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Yuk pilih satu aja! Yang mana ya aplikasi mobile banking syariah terbaik menurut kamu?

1 of 2
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement