Selasa 20 May 2025 05:58 WIB

Ancaman Prancis, Kanada, Inggris untuk Israel Jika tak Menghentikan Pembantaian di Gaza

Mereka juga menyatakan penolakan keras terhadap perluasan permukiman ilegal Yahudi.

Tentara Israel mengerjakan tank dan APC di area persiapan dekat perbatasan dengan Jalur Gaza, di Israel selatan, Kamis, 15 Mei 2025.
Foto: AP Photo/Ariel Schalit
Tentara Israel mengerjakan tank dan APC di area persiapan dekat perbatasan dengan Jalur Gaza, di Israel selatan, Kamis, 15 Mei 2025.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Para pemimpin negara barat yakni Prancis, Inggris dan Kanada mengeluarkan pernyataan bersama pada Senin (19/5/2025). Mereka mengingatkan akan mengambil tindakan nyata kepada Israel jika pemerintah zionis tersebut tidak segera menghentikan serangan militer yang sedang berlangsung di jalur Gaza dan mengakhiri blokade terhadap bantuan kemanusiaan. 

Palestine Chronicle melaporkan, pernyataan tersebut mencerminkan rasa frustrasi dunia internasional terhadap tindakan Israel di Gaza, serta meningkatnya kekhawatiran atas bencana kemanusiaan yang semakin dalam dan berlanjutnya pelanggaran hukum internasional .

Baca Juga

“Kami sangat menentang perluasan operasi militer Israel di Gaza. Tingkat penderitaan rakyat  Gaza tidak dapat ditoleransi. Pengumuman kemarin bahwa Israel akan mengizinkan sejumlah makanan pokok masuk ke Gaza sama sekali tidak memadai,” bunyi pernyataan tersebut.

“Kami tidak akan tinggal diam sementara Pemerintah Netanyahu melakukan tindakan mengerikan ini. Jika Israel tidak menghentikan serangan militer baru dan mencabut pembatasannya terhadap bantuan kemanusiaan, kami akan mengambil tindakan konkret lebih lanjut sebagai tanggapan,” tambahnya.

Mereka juga menyatakan penolakan keras terhadap perluasan permukiman ilegal Yahudi Israel di Tepi Barat yang diduduki, dengan menegaskan kembali bahwa permukiman tersebut ilegal dan merusak kelangsungan hidup negara Palestina serta keamanan warga Israel dan Palestina.

Pernyataan tersebut juga mengecam bahasa menjijikkan yang baru-baru ini digunakan oleh anggota Pemerintah Israel, yang mengancam bahwa, dalam keputusasaan mereka atas kehancuran Gaza, warga sipil akan mulai pindah.

“Pemindahan paksa permanen merupakan pelanggaran hukum humaniter internasional,” pernyataan tersebut mencatat.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللّٰهِ لِنْتَ لَهُمْ ۚ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيْظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوْا مِنْ حَوْلِكَ ۖ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِى الْاَمْرِۚ فَاِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِيْنَ
Maka berkat rahmat Allah engkau (Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekitarmu. Karena itu maafkanlah mereka dan mohonkanlah ampunan untuk mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sungguh, Allah mencintai orang yang bertawakal.

(QS. Ali 'Imran ayat 159)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement