Selasa 27 May 2025 15:14 WIB

Polemik Ayam Goreng Widuran Non Halal, Babe Haikal: Warga Bisa Ajukan Gugatan

Babe Haikal mengapresiasi Ayam Widuran yang terbuka mengakui produk non halal.

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hassan yang akrab disapa Babe Haikal.
Foto: Fuji Eka Permana / Republika
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hassan yang akrab disapa Babe Haikal.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama, Ahmad Haikal Hasan atau yang akrab disapa Babe Haikal mengatakan, polemik rumah makan Ayam Widuran di Solo yang diduga menggunakan minyak mengandung unsur babi sudah masuk wilayah perlindungan konsumen.

Menurut dia, masyarakat yang merasa dirugikan bisa mengajukan class action"Ini sudah ke perlindungan konsumen dan masyarakat yang dirugikan mungkin mengajukan class action, mungkin diperdalam dulu Apa yang bisa dilakukan," ujar Babe Haikal kepada Republika melalui rekaman video, Selasa (27/5/2025). 

Baca Juga

Babe Haikal mengapresiasi langkah pemilik rumah makan tersebut yang secara terbuka mengakui penggunaan minyak babi. Namun pertanyaannya, kata dia, kenapa baru sekarang diumumkan. 

Dia menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, pelaku usaha dapat dijerat Pasal 62 karena melanggar ketentuan Pasal 8 huruf i, yaitu tidak mencantumkan label atau penjelasan produk secara lengkap.

Ancaman hukumannya berupa pidana penjara maksimal lima tahun atau denda hingga Rp2 miliar. "Pelaku usaha yang melanggar ketentuan Pasal 8 dipidana dengan pidana penjara 5 tahun atau pidana denda paling banyak Rp 2 miliar rupiah," ucap Babe Haikal. 

Dia pun mengajak masyarakat untuk lebih aktif dalam mengawasi dan menyebarkan informasi terkait produk halal, terutama di era digital saat ini. Dia berharap kasus ini menjadi pelajaran penting agar kejujuran dan transparansi dalam bisnis makanan dijaga, demi melindungi hak konsumen, khususnya umat Islam.

"Jadi ini kasus sudah membesar, melebar dan meluas namun dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal menghimbau kepada masyarakat untuk ikut berperan aktif," kata Babe Haikal.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement