REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VIII DPR RI Abdul Fikri Faqih mengusulkan agar Badan Penyelenggara (BP) Haji ditingkatkan menjadi kementerian guna memastikan terlaksananya perbaikan tata kelola haji yang menyeluruh.
"Kami mengusulkan bukan hanya badan, tapi dibentuk Kementerian Haji agar levelnya setara dengan Kementerian Haji di Arab Saudi,” kata pria yang akrab disapa Fikri itu di Jakarta, Selasa (27/5/2025).
Menurut dia, upaya perbaikan tata kelola haji itu memang sepatutnya dimulai dari pembentukan lembaga yang memiliki otoritas penuh dan struktur yang kuat dari pusat hingga daerah.
Berikutnya, Fikri menyampaikan lembaga pemerintah yang mengurus haji dan umroh pada dasarnya memiliki skala operasional yang sangat besar. Mereka melayani sekitar 220 ribu jamaah haji dan 640 ribu jamaah umroh setiap tahunnya, dengan perputaran uang diperkirakan mencapai Rp 60-70 triliun.
Dengan demikian, menurut Fikri, level kelembagaan badan haji sudah sepatutnya ditingkatkan menjadi kementerian sehingga dapat melayani jamaah hingga tingkat kecamatan.
“Kalau memang serius mau memperbaiki penyelenggaraan ibadah haji, level kelembagaannya juga harus ditingkatkan. Jangan hanya badan di pusat, tapi tidak ada perwakilan di provinsi, kabupaten, maupun kota,” kata dia.
