Rabu 28 May 2025 00:00 WIB

Dewan Minta BP Haji Jadi Kementerian, Begini Alasannya!

Lembaga yang mengurus haji dan umroh punya skala operasional besar.

Penataan kasur untuk jamaah haji 2025 di Tenda Arafah dan Mina.
Foto: Teguh Firmansyah / Republika
Penataan kasur untuk jamaah haji 2025 di Tenda Arafah dan Mina.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VIII DPR RI Abdul Fikri Faqih mengusulkan agar Badan Penyelenggara (BP) Haji ditingkatkan menjadi kementerian guna memastikan terlaksananya perbaikan tata kelola haji yang menyeluruh.

"Kami mengusulkan bukan hanya badan, tapi dibentuk Kementerian Haji agar levelnya setara dengan Kementerian Haji di Arab Saudi,” kata pria yang akrab disapa Fikri itu di Jakarta, Selasa (27/5/2025).

Baca Juga

Menurut dia, upaya perbaikan tata kelola haji itu memang sepatutnya dimulai dari pembentukan lembaga yang memiliki otoritas penuh dan struktur yang kuat dari pusat hingga daerah.

Berikutnya, Fikri menyampaikan lembaga pemerintah yang mengurus haji dan umroh pada dasarnya memiliki skala operasional yang sangat besar. Mereka melayani sekitar 220 ribu jamaah haji dan 640 ribu jamaah umroh setiap tahunnya, dengan perputaran uang diperkirakan mencapai Rp 60-70 triliun.

Dengan demikian, menurut Fikri, level kelembagaan badan haji sudah sepatutnya ditingkatkan menjadi kementerian sehingga dapat melayani jamaah hingga tingkat kecamatan.

“Kalau memang serius mau memperbaiki penyelenggaraan ibadah haji, level kelembagaannya juga harus ditingkatkan. Jangan hanya badan di pusat, tapi tidak ada perwakilan di provinsi, kabupaten, maupun kota,” kata dia. 

photo
Infografis Pembagian Maskapai Penerbangan Haji 2025 - (Republika)

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَقَالَ الَّذِى اشْتَرٰىهُ مِنْ مِّصْرَ لِامْرَاَتِهٖٓ اَكْرِمِيْ مَثْوٰىهُ عَسٰىٓ اَنْ يَّنْفَعَنَآ اَوْ نَتَّخِذَهٗ وَلَدًا ۗوَكَذٰلِكَ مَكَّنَّا لِيُوْسُفَ فِى الْاَرْضِۖ وَلِنُعَلِّمَهٗ مِنْ تَأْوِيْلِ الْاَحَادِيْثِۗ وَاللّٰهُ غَالِبٌ عَلٰٓى اَمْرِهٖ وَلٰكِنَّ اَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُوْنَ
Dan orang dari Mesir yang membelinya berkata kepada istrinya,” Berikanlah kepadanya tempat (dan layanan) yang baik, mudah-mudahan dia bermanfaat bagi kita atau kita pungut dia sebagai anak.” Dan demikianlah Kami memberikan kedudukan yang baik kepada Yusuf di negeri (Mesir), dan agar Kami ajarkan kepadanya takwil mimpi. Dan Allah berkuasa terhadap urusan-Nya, tetapi kebanyakan manusia tidak mengerti.

(QS. Yusuf ayat 21)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement