Selasa 10 Jun 2025 17:34 WIB

Pemprov DKI Bakal Surati PT Adhi Karya untuk Bongkar Tiang Monorel

Pemprov DKI Jakarta siap membantu PT Adhi Karya membongkar tiang monorel mangkrak.

Rep: Bayu Adji Prihammanda / Red: Erik Purnama Putra
Kendaraan melintas di dekat tiang monorel yang terbengkalai selama  di Jalan Rasuna Said, Jakarta, Kamis (29/5/2025).
Foto: Republika/Prayogi
Kendaraan melintas di dekat tiang monorel yang terbengkalai selama di Jalan Rasuna Said, Jakarta, Kamis (29/5/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal menyurati PT Adhi Karya untuk membongkar tiang monorel yang mangkrak di Jalan Rasuna Said dan Jalan Asia Afrika. Pasalnya, keberadaan tiang monorel yang sudah berdiri dua dekade itu dinilai mengganggu estetika Kota Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat dengan jajarannya untuk pembongkaran tiang monorel. Dari rapat itu, terdapat dua keputusan yang dihasilkan oleh Pemprov DKI. "Pertama, karena tiang monorel itu miliknya PT Adhi Karya," kata Pramono di Lippo Mall Nusantara, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2025).

Baca Juga

Dia menilai, pihak yang memiliki kewenangan untuk membongkar tiang monorel itu memang PT Adhi Karya. Keputusan itu diambil lantaran sudah ada keputusan dari pengadilan negeri (PN) dan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun).

"Walau pun sudah ada keputusan PN dan juga pemerintah Jakarta sudah mendapatkan arahan dari Jamdatun, untuk kemudian yang berhak untuk membongkar adalah Adhi Karya," ujar Pramono.

Untuk itu, Pramono siap segera menyurati PT Adhi Karya agar melakukan pembongkaran tiang monorel yang terbengkalai. "Kami akan melakukan menyurati Adhi Karya untuk itu," kata Pramono.

Dia menjelaskan, apabila nantinya PT Adhi Karya tidak mampu untuk melakukan pembongkaran itu, Pemprov DKI akan membantu. Hal itu lantaran pembongkaran tiang monorel penting dieksekusi demi estetika Kota Jakarta.

"Kalau kemudian Adhi Karya katakanlah tidak mampu, maka pemerintah Jakarta akan melakukan tindakan untuk membersihkan. Yang jelas bahwa persoalan hukumnya sekarang sudah kami ketahui secara detail," ucap Pramono.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللّٰهِ لِنْتَ لَهُمْ ۚ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيْظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوْا مِنْ حَوْلِكَ ۖ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِى الْاَمْرِۚ فَاِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِيْنَ
Maka berkat rahmat Allah engkau (Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekitarmu. Karena itu maafkanlah mereka dan mohonkanlah ampunan untuk mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sungguh, Allah mencintai orang yang bertawakal.

(QS. Ali 'Imran ayat 159)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement